Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus pada kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker yang melibatkan Heri Sudarmanto.

"Setelah itu, KPK pasti akan menelusuri apakah ada dugaan perbuatan untuk menyembunyikan atau mengalihkan uang maupun aset yang diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi awal, yaitu pemerasan. Apakah memenuhi unsur-unsur TPPU," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.


Budi menambahkan, jika ditemukan bukti cukup terkait upaya menyembunyikan aset hasil pemerasan, KPK tidak segan menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka TPPU.

"Tentu nanti, jika terpenuhi, KPK tidak segan kemudian mengenakan sangkaan TPPU-nya," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru. Heri pernah menjabat sebagai; Direktur PPTKA (2010-2015), Direktur Jenderal Binapenta dan PKK (2015-2017), dan Sekjen Kemnaker (2017-2018).

KPK juga telah menggeledah rumah Heri pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan mengamankan sejumlah dokumen serta 1 unit kendaraan mobil.

Sebelumnya, KPK menyelesaikan berkas perkara untuk delapan tersangka lain, yakni:

1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020-2023)
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025)
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2017-2019)
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2024-2025)
5. Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK (2019-2021), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA (2019-2024), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA (2021-2025)
6. Putri Citra Wahyoe selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
7. Jamal Shodiqin selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
8. Alfa Eshad selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)

KPK mengungkapkan bahwa dari pemerasan periode 2019-2024, oknum-oknum di Kemnaker menerima total Rp53,7 miliar dari agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. 

Kasus pemerasan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, meliputi era Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya