Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus pada kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker yang melibatkan Heri Sudarmanto.

"Setelah itu, KPK pasti akan menelusuri apakah ada dugaan perbuatan untuk menyembunyikan atau mengalihkan uang maupun aset yang diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi awal, yaitu pemerasan. Apakah memenuhi unsur-unsur TPPU," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.


Budi menambahkan, jika ditemukan bukti cukup terkait upaya menyembunyikan aset hasil pemerasan, KPK tidak segan menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka TPPU.

"Tentu nanti, jika terpenuhi, KPK tidak segan kemudian mengenakan sangkaan TPPU-nya," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru. Heri pernah menjabat sebagai; Direktur PPTKA (2010-2015), Direktur Jenderal Binapenta dan PKK (2015-2017), dan Sekjen Kemnaker (2017-2018).

KPK juga telah menggeledah rumah Heri pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan mengamankan sejumlah dokumen serta 1 unit kendaraan mobil.

Sebelumnya, KPK menyelesaikan berkas perkara untuk delapan tersangka lain, yakni:

1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020-2023)
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025)
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2017-2019)
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2024-2025)
5. Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK (2019-2021), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA (2019-2024), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA (2021-2025)
6. Putri Citra Wahyoe selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
7. Jamal Shodiqin selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
8. Alfa Eshad selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)

KPK mengungkapkan bahwa dari pemerasan periode 2019-2024, oknum-oknum di Kemnaker menerima total Rp53,7 miliar dari agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. 

Kasus pemerasan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, meliputi era Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Penegakan Hukum Sengketa Perubahan Legalitas Soksi Tak Boleh Tebang Pilih

Senin, 18 Mei 2026 | 00:23

MUI Lega Sidang Isbat Iduladha Tak Munculkan Perbedaan

Senin, 18 Mei 2026 | 00:04

Rombongan Trump Buang Semua Barang China, Pengamat: Perang Intelijen Masuk Level Paranoia Strategis

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:34

GEM Kembangkan Ekosistem Industri Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:13

Data Besar, Nasib Berceceran

Minggu, 17 Mei 2026 | 23:00

Bobotoh Penuhi Jalanan Kota Bandung, Otw Hattrick Juara!

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:40

Relawan: Maksud Prabowo Soal Warga Desa Tak Pakai Dolar Baik

Minggu, 17 Mei 2026 | 22:12

Bagaimana Nasib Jakarta Setelah Putusan MK?

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:44

Teguh Santosa: Indonesia Tidak Bisa Berharap pada Kebaikan Negara Lain

Minggu, 17 Mei 2026 | 21:00

BNI: Kemenangan Leo-Daniel Hadiah Istimewa untuk Rakyat Indonesia

Minggu, 17 Mei 2026 | 20:41

Selengkapnya