Berita

Mantan Sekjen Kemnaker, Heri Sudarmanto (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk menjerat mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Heri Sudarmanto (HS), sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa saat ini tim penyidik masih fokus pada kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker yang melibatkan Heri Sudarmanto.

"Setelah itu, KPK pasti akan menelusuri apakah ada dugaan perbuatan untuk menyembunyikan atau mengalihkan uang maupun aset yang diperoleh dari dugaan tindak pidana korupsi awal, yaitu pemerasan. Apakah memenuhi unsur-unsur TPPU," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 15 Januari 2026.


Budi menambahkan, jika ditemukan bukti cukup terkait upaya menyembunyikan aset hasil pemerasan, KPK tidak segan menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka TPPU.

"Tentu nanti, jika terpenuhi, KPK tidak segan kemudian mengenakan sangkaan TPPU-nya," pungkas Budi.

Pada Rabu, 29 Oktober 2025, KPK menetapkan Heri Sudarmanto sebagai tersangka baru. Heri pernah menjabat sebagai; Direktur PPTKA (2010-2015), Direktur Jenderal Binapenta dan PKK (2015-2017), dan Sekjen Kemnaker (2017-2018).

KPK juga telah menggeledah rumah Heri pada Kamis, 30 Oktober 2025, dan mengamankan sejumlah dokumen serta 1 unit kendaraan mobil.

Sebelumnya, KPK menyelesaikan berkas perkara untuk delapan tersangka lain, yakni:

1. Suhartono selaku Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker (2020-2023)
2. Haryanto selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2019-2024) dan Dirjen Binapenta dan PKK (2024-2025)
3. Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2017-2019)
4. Devi Angraeni selaku Direktur PPTKA Kemnaker (2024-2025)
5. Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK (2019-2021), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PPTKA (2019-2024), Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA (2021-2025)
6. Putri Citra Wahyoe selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
7. Jamal Shodiqin selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)
8. Alfa Eshad selaku Staf Direktorat PPTKA (2019-2024)

KPK mengungkapkan bahwa dari pemerasan periode 2019-2024, oknum-oknum di Kemnaker menerima total Rp53,7 miliar dari agen-agen perusahaan pengurusan TKA yang akan bekerja di Indonesia. 

Kasus pemerasan ini sebenarnya telah berlangsung sejak 2012 hingga 2024, meliputi era Menteri Ketenagakerjaan Muhaimin Iskandar hingga Ida Fauziyah.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Pemerintah Didesak Tetapkan Karhutla Sebagai Bencana Nasional

Rabu, 02 September 2026 | 12:22

Anggaran Kementerian LH 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp2,57 Triliun

Rabu, 02 September 2026 | 12:16

Film Animasi Terlaris China All Wishes Come True Resmi Tayang di Bioskop Indonesia

Rabu, 02 September 2026 | 11:56

Mahasiswa Indonesia Antusias Sambut Kedatangan Prabowo di Vladivostok

Rabu, 02 September 2026 | 11:53

Kapolri Minta Seluruh Kapolda Perkuat Pencegahan dan Pengendalian Karhutla

Rabu, 02 September 2026 | 11:49

Siaga 98 Minta RUU Perampasan Aset Fokus pada Perampasan Tanpa Pemidanaan

Rabu, 02 September 2026 | 11:38

Prabowo Tiba di Vladivostok, Penuhi Undangan Putin Hadiri EEF ke-11

Rabu, 02 September 2026 | 11:24

Komdigi Usul Tambahan Rp3,23 Triliun, DPR Ingatkan Ini

Rabu, 02 September 2026 | 11:19

Mending Persoalkan Kasus Judol Ketimbang Ribut Pernyataan Budi Arie

Rabu, 02 September 2026 | 11:17

AHY: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga!

Rabu, 02 September 2026 | 10:58

Selengkapnya