Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Bisnis

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 10:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memberlakukan penghentian sementara (suspensi) terhadap tiga emiten beserta satu instrumen waran per hari ini, Kamis 15 Januari 2026. Langkah ini diambil merespons pergerakan harga saham yang dinilai melonjak terlalu drastis secara kumulatif.

Berdasarkan keterangan Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, ketiga emiten yang terkena suspensi adalah; PT Kokoh Exa Nusantara Tbk (KOCI) serta waran seri I (KOCI-W), PT Indospring Tbk (INDS), dan PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS).

Suspensi yang dimulai sejak sesi I perdagangan di pasar reguler dan tunai ini bertujuan sebagai langkah perlindungan investor sekaligus upaya cooling down. 


Bursa berharap para pelaku pasar dapat memanfaatkan waktu jeda ini untuk mengevaluasi strategi investasi mereka secara lebih objektif dan mempertimbangkan matang-matang setiap informasi material yang tersedia.

"Pihak-pihak terkait sangat disarankan untuk selalu memantau keterbukaan informasi yang diterbitkan oleh masing-masing perusahaan," ujar Yulianto.

Di sisi lain, BEI membawa kabar baik bagi pemegang saham PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK). Terhitung mulai sesi I hari ini, suspensi atas saham PKPK telah dicabut kembali, sehingga para investor sudah dapat melakukan transaksi seperti biasa di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya