Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Lebih Menguntungkan Parpol Lama

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai polemik. Gagasan tersebut memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menarik mundur praktik demokrasi, sekaligus mengabaikan kehendak mayoritas rakyat yang selama ini memilih kepala daerah secara langsung.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dampak dari wacana Pilkada tidak langsung jika itu terjadi.

"Pilkada tidak langsung ini belum tentu menguntungkan partai penguasa saat ini, justru yang sangat diuntungkan oleh wacana ini adalah partai dengan kriteria pemenang Pileg serta mempunyai basis akar rumput yang kuat," kata Hensat, Kamis, 15 Januari 2026.


Menurut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu, partai politik yang sudah berdiri sejak lama yang diuntungkan dengan wacana Pilkada tak langsung tersebut.

Sebab, partai-partai politik yang sudah berdiri lama otomatis memiliki basis massa yang kuat, sehingga akan lebih mudah untuk meraih kursi di DPRD yang nantinya akan memilih kepala daerah di tempatnya.

"Partai-partai yang sudah berdiri lama ini otomatis sudah memiliki basis massa yang kuat di daerahnya, sehingga menguntungkan jika Pilkada digelar tidak langsung," kata Hensat.

Hensat berpendapat, sebaiknya wacana pelaksanaan Pilkada lewat DPRD ini tidak dipertimbangkan hanya sekedar dari segi biaya politik yang semakin mahal saja.

Wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya adalah perbaikan sistem demokrasi dan kedewasaan serta pendidikan politik dalam jangka waktu yang sementara saja. Sehingga, ada hal yang memang dibuktikan akan dibenahi oleh parpol dan juga pemangku kebijakan seperti pemberantasan money politics dan lainnya.

"Mungkin wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya atas dasar perbaikan sistem demokrasi, dan tidak dalam waktu lama semisal hanya dua kali saja baru dilanjut lagi Pilkada digelar secara langsung," pungkasnya.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya