Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Lebih Menguntungkan Parpol Lama

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai polemik. Gagasan tersebut memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menarik mundur praktik demokrasi, sekaligus mengabaikan kehendak mayoritas rakyat yang selama ini memilih kepala daerah secara langsung.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dampak dari wacana Pilkada tidak langsung jika itu terjadi.

"Pilkada tidak langsung ini belum tentu menguntungkan partai penguasa saat ini, justru yang sangat diuntungkan oleh wacana ini adalah partai dengan kriteria pemenang Pileg serta mempunyai basis akar rumput yang kuat," kata Hensat, Kamis, 15 Januari 2026.


Menurut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu, partai politik yang sudah berdiri sejak lama yang diuntungkan dengan wacana Pilkada tak langsung tersebut.

Sebab, partai-partai politik yang sudah berdiri lama otomatis memiliki basis massa yang kuat, sehingga akan lebih mudah untuk meraih kursi di DPRD yang nantinya akan memilih kepala daerah di tempatnya.

"Partai-partai yang sudah berdiri lama ini otomatis sudah memiliki basis massa yang kuat di daerahnya, sehingga menguntungkan jika Pilkada digelar tidak langsung," kata Hensat.

Hensat berpendapat, sebaiknya wacana pelaksanaan Pilkada lewat DPRD ini tidak dipertimbangkan hanya sekedar dari segi biaya politik yang semakin mahal saja.

Wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya adalah perbaikan sistem demokrasi dan kedewasaan serta pendidikan politik dalam jangka waktu yang sementara saja. Sehingga, ada hal yang memang dibuktikan akan dibenahi oleh parpol dan juga pemangku kebijakan seperti pemberantasan money politics dan lainnya.

"Mungkin wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya atas dasar perbaikan sistem demokrasi, dan tidak dalam waktu lama semisal hanya dua kali saja baru dilanjut lagi Pilkada digelar secara langsung," pungkasnya.


Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya