Berita

Ilustrasi

Politik

Pilkada Lewat DPRD Lebih Menguntungkan Parpol Lama

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD terus menuai polemik. Gagasan tersebut memantik perdebatan luas karena dinilai berpotensi menarik mundur praktik demokrasi, sekaligus mengabaikan kehendak mayoritas rakyat yang selama ini memilih kepala daerah secara langsung.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio alias Hensat menyoroti dampak dari wacana Pilkada tidak langsung jika itu terjadi.

"Pilkada tidak langsung ini belum tentu menguntungkan partai penguasa saat ini, justru yang sangat diuntungkan oleh wacana ini adalah partai dengan kriteria pemenang Pileg serta mempunyai basis akar rumput yang kuat," kata Hensat, Kamis, 15 Januari 2026.


Menurut Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu, partai politik yang sudah berdiri sejak lama yang diuntungkan dengan wacana Pilkada tak langsung tersebut.

Sebab, partai-partai politik yang sudah berdiri lama otomatis memiliki basis massa yang kuat, sehingga akan lebih mudah untuk meraih kursi di DPRD yang nantinya akan memilih kepala daerah di tempatnya.

"Partai-partai yang sudah berdiri lama ini otomatis sudah memiliki basis massa yang kuat di daerahnya, sehingga menguntungkan jika Pilkada digelar tidak langsung," kata Hensat.

Hensat berpendapat, sebaiknya wacana pelaksanaan Pilkada lewat DPRD ini tidak dipertimbangkan hanya sekedar dari segi biaya politik yang semakin mahal saja.

Wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya adalah perbaikan sistem demokrasi dan kedewasaan serta pendidikan politik dalam jangka waktu yang sementara saja. Sehingga, ada hal yang memang dibuktikan akan dibenahi oleh parpol dan juga pemangku kebijakan seperti pemberantasan money politics dan lainnya.

"Mungkin wacana tersebut akan lebih diterima jika penekanannya atas dasar perbaikan sistem demokrasi, dan tidak dalam waktu lama semisal hanya dua kali saja baru dilanjut lagi Pilkada digelar secara langsung," pungkasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:23

Api Ludeskan Rumah Tinggal di Cakung Timur

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:14

BNI Geber Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

Jumat, 17 Juli 2026 | 00:01

Baznas dan Sound Rhythm Ajak Nonton Bola Sambil Sedekah

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:47

Rano Karno Targetkan 500 Penyanyi Tampil di Bundaran HI

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:16

Simpul Nominee Rumah Sentul

Kamis, 16 Juli 2026 | 23:00

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Capai 1,13 Juta Penonton

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:52

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:45

KPK Rampungkan Analisis Laporan Penolakan Gratifikasi Raja Juli

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:34

Wamen Investasi: Kepastian Hukum Jadi Faktor Penting Tarik Investor Asing

Kamis, 16 Juli 2026 | 22:22

Selengkapnya