Berita

Joko Widodo bersama Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Instagram @gusyaqut)

Politik

Islah Bahrawi:

Jokowi Larang Yaqut Hadiri Pansus Haji!

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 05:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Saat Pansus Haji bergulir, terungkap Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi memerintahkan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk tidak menghadiri rapat-rapat yang digelar di DPR.

Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, Islah Bahrawi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored, dikutip Kamis 15 Januari 2026.

Cara Jokowi melarang adalah dengan menugaskan Yaqut menggantikan Menhan Prabowo Subianto ke Prancis.


"Tugasnya cuma tiga hari, tapi ternyata di Prancis sampai 24 hari karena untuk menunggu selesainya Pansus Haji," kata Islah.

Diketahui, DPR membentuk Panitia Haji yang berlangsung sejak 9 Juli hingga 30 September 2024 terkait berbagai permasalahan haji.

Salah satunya yang disorot Pansus Haji adalah soal 20.000 kuota haji tambahan yang pembagiannya tidak sesuai dengan ketentuan regulasi.

Saat itu Menag Yaqut tidak pernah hadir di sidang Pansus Haji walau berkali-kali mendapat surat panggilan dari Pansus.

"(Di Prancis) dia (Menag Yaqut) menunggu suasananya reda sesuai perintah Jokowi," kata Islah.

Yaqut diketahui resmi berstatus tersangka. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya pada 8 Januari 2026 terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya