Berita

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Publika

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 00:44 WIB

BAGAIMANA pun Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu pernah menjadi menteri, tepatnya Menteri Agama. Sebuah karier dengan sinar gemilang. Jutaan orang menginginkan jabatan prestisius itu. 

Saya ingin mengulas perjalanan hidup Gus Yaqut sampai akhirnya menjadi tersangka. 

Publik memanggilnya Gus Yaqut, anak kiai, kader NU, aktivis pemuda, politisi, lalu Menteri Agama. 


Kariernya seperti tangga lurus ke atas, rapi, nyaris tanpa salah pijak. Sampai sejarah memutuskan menaruh cermin besar di ujung jalan.

Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975, dari rahim keluarga pesantren. 

Ayahnya, KH Cholil Bisri, ulama NU berpengaruh sekaligus politisi PPP. Lingkungan ini membentuknya. 

Agama dan politik bukan dua dunia terpisah, melainkan dua alur yang sejak awal saling menyilang. Ia menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro, tumbuh sebagai organisator, bukan akademisi sunyi.

Namanya melesat lewat Gerakan Pemuda Ansor. Dari aktivis lapangan, ia naik menjadi Ketua Umum GP Ansor (2015-2019). 

Retorikanya kuat, sikapnya tegas, dan panggung publik menjadi habitat alaminya. Politik formal menyusul, Wakil Bupati Rembang, anggota DPR dari PKB pada 2019, lalu meloncat ke kabinet sebagai Menteri Agama pada akhir 2020.

Di kursi Menag, Gus Yaqut bukan hanya pengelola kebijakan. Ia juga pemberi petuah. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2021, ia berdiri di hadapan kamera dengan nada tenang, hampir seperti khutbah.

“Korupsi adalah musuh bersama, karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya anti korupsi,” kata Gus Yaqut.

“Pendidikan keluarga adalah pondasi awal menanamkan karakter anti korupsi, kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan.”

Pidato itu ditutup rapi, dengan identitas jabatan yang penuh wibawa:

“Saya Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia.”

Kala itu, kata-kata itu terdengar seperti doa yang aman. Tidak menyinggung siapa pun. Tidak menuding siapa pun. 

Ia mengalir lembut, nyaris suci. Namun waktu punya kebiasaan kejam, ia memutar ulang pidato lama dengan konteks baru.

Tahun 2024, persoalan kuota haji tambahan datang seperti ujian yang tak tercantum di naskah pidato. 

Pansus Haji DPR menemukan pembagian kuota yang dinilai menyimpang, lebih berpihak ke haji khusus ketimbang jemaah reguler. 

Kementerian Agama berada di pusat sorotan, dan nama Gus Yaqut berdiri di depan pintu pertanggungjawaban.

Ketika DPR memanggil, publik menunggu. Namun pada saat politik menuntut kehadiran, Gus Yaqut justru berada di luar negeri. 

Dalih administratif ada, tetapi kesan publik terlanjur tercetak, menjauh dari forum pertanyaan. Dari sini, kisah mulai bergeser dari panggung moral ke ruang penyelidikan.

Masuklah KPK. Dokumen dibuka, alur kebijakan ditelusuri, dugaan aliran dana diperiksa. Hingga suatu hari, negara berbicara dengan bahasa paling dingin, status tersangka.

Di sinilah pidato anti-korupsi itu kembali muncul di linimasa. Diputar, dibagikan, diberi teks tambahan. Bukan lagi sebagai nasihat, melainkan cermin. 

Kalimat tentang “budaya malu” kini berdiri berhadap-hadapan dengan dugaan pelanggaran. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan: kata-kata selalu menunggu diuji oleh kekuasaan.

Gus Yaqut sebelumnya menyatakan tidak menikmati uang dari kuota haji itu, tidak memakan sepeser pun. 

Klaim tersebut kini berada di wilayah hukum, bukan di wilayah retorika. Di sana, pidato tak lagi cukup. Yang berbicara hanyalah bukti.

Perjalanan ini akhirnya sampai di titik sunyi. Dari anak kiai, aktivis NU, Menteri Agama yang pernah menyerukan kejujuran, hingga tersangka dalam perkara haji, ibadah yang seharusnya paling bersih dari tawar-menawar dunia.

Sejarah sedang menunggu putusan. Pidato itu, yang dulu terasa aman, kini menggantung di udara, sebagai pertanyaan yang belum selesai dijawab.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya