Berita

Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Publika

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

KAMIS, 15 JANUARI 2026 | 00:44 WIB

BAGAIMANA pun Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut itu pernah menjadi menteri, tepatnya Menteri Agama. Sebuah karier dengan sinar gemilang. Jutaan orang menginginkan jabatan prestisius itu. 

Saya ingin mengulas perjalanan hidup Gus Yaqut sampai akhirnya menjadi tersangka. 

Publik memanggilnya Gus Yaqut, anak kiai, kader NU, aktivis pemuda, politisi, lalu Menteri Agama. 


Kariernya seperti tangga lurus ke atas, rapi, nyaris tanpa salah pijak. Sampai sejarah memutuskan menaruh cermin besar di ujung jalan.

Gus Yaqut lahir di Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975, dari rahim keluarga pesantren. 

Ayahnya, KH Cholil Bisri, ulama NU berpengaruh sekaligus politisi PPP. Lingkungan ini membentuknya. 

Agama dan politik bukan dua dunia terpisah, melainkan dua alur yang sejak awal saling menyilang. Ia menempuh pendidikan di Universitas Diponegoro, tumbuh sebagai organisator, bukan akademisi sunyi.

Namanya melesat lewat Gerakan Pemuda Ansor. Dari aktivis lapangan, ia naik menjadi Ketua Umum GP Ansor (2015-2019). 

Retorikanya kuat, sikapnya tegas, dan panggung publik menjadi habitat alaminya. Politik formal menyusul, Wakil Bupati Rembang, anggota DPR dari PKB pada 2019, lalu meloncat ke kabinet sebagai Menteri Agama pada akhir 2020.

Di kursi Menag, Gus Yaqut bukan hanya pengelola kebijakan. Ia juga pemberi petuah. Pada Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2021, ia berdiri di hadapan kamera dengan nada tenang, hampir seperti khutbah.

“Korupsi adalah musuh bersama, karena itu perlu gerakan bersama dan terpadu dalam membangun budaya anti korupsi,” kata Gus Yaqut.

“Pendidikan keluarga adalah pondasi awal menanamkan karakter anti korupsi, kejujuran, kesederhanaan, dan budaya malu melakukan kesalahan.”

Pidato itu ditutup rapi, dengan identitas jabatan yang penuh wibawa:

“Saya Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Agama Republik Indonesia, mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia.”

Kala itu, kata-kata itu terdengar seperti doa yang aman. Tidak menyinggung siapa pun. Tidak menuding siapa pun. 

Ia mengalir lembut, nyaris suci. Namun waktu punya kebiasaan kejam, ia memutar ulang pidato lama dengan konteks baru.

Tahun 2024, persoalan kuota haji tambahan datang seperti ujian yang tak tercantum di naskah pidato. 

Pansus Haji DPR menemukan pembagian kuota yang dinilai menyimpang, lebih berpihak ke haji khusus ketimbang jemaah reguler. 

Kementerian Agama berada di pusat sorotan, dan nama Gus Yaqut berdiri di depan pintu pertanggungjawaban.

Ketika DPR memanggil, publik menunggu. Namun pada saat politik menuntut kehadiran, Gus Yaqut justru berada di luar negeri. 

Dalih administratif ada, tetapi kesan publik terlanjur tercetak, menjauh dari forum pertanyaan. Dari sini, kisah mulai bergeser dari panggung moral ke ruang penyelidikan.

Masuklah KPK. Dokumen dibuka, alur kebijakan ditelusuri, dugaan aliran dana diperiksa. Hingga suatu hari, negara berbicara dengan bahasa paling dingin, status tersangka.

Di sinilah pidato anti-korupsi itu kembali muncul di linimasa. Diputar, dibagikan, diberi teks tambahan. Bukan lagi sebagai nasihat, melainkan cermin. 

Kalimat tentang “budaya malu” kini berdiri berhadap-hadapan dengan dugaan pelanggaran. Bukan untuk menghakimi, tetapi untuk mengingatkan: kata-kata selalu menunggu diuji oleh kekuasaan.

Gus Yaqut sebelumnya menyatakan tidak menikmati uang dari kuota haji itu, tidak memakan sepeser pun. 

Klaim tersebut kini berada di wilayah hukum, bukan di wilayah retorika. Di sana, pidato tak lagi cukup. Yang berbicara hanyalah bukti.

Perjalanan ini akhirnya sampai di titik sunyi. Dari anak kiai, aktivis NU, Menteri Agama yang pernah menyerukan kejujuran, hingga tersangka dalam perkara haji, ibadah yang seharusnya paling bersih dari tawar-menawar dunia.

Sejarah sedang menunggu putusan. Pidato itu, yang dulu terasa aman, kini menggantung di udara, sebagai pertanyaan yang belum selesai dijawab.

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya