Berita

Dialog kebijakan publik yang mempertemukan nelayan, serikat pekerja, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. (Foto: Dokumentasi SPPI)

Nusantara

FRN Hadir untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nelayan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Platform kebijakan jaringan Hak’ Nelayan (Fishers’ Right Network /FRN) diluncurkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi nelayan Indonesia. 

Platform tersebut secara resmi diluncurkan dalam sebuah dialog kebijakan publik yang mempertemukan nelayan, serikat pekerja, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Serikat Nelayan yang ada di Indonesia, antara lain: Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dengan dukungan dari International Transport Workers’ Federation (ITF)


“Nelayan merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, namun hingga kini masih banyak yang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa akses terhadap keadilan,” ujar Ketua Umum SPPI Ilyas Pangestu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. 

Ia menyerukan kepada pemerintah Indonesia, pemberi kerja, serta pelaku dalam rantai pasok untuk terlibat secara langsung bersama nelayan dan serikat guna mengimplementasikan tuntutan platform ini. 

“Serta untuk memastikan perlindungan yang bermakna bagi seluruh AKP (awak kapal perikanan), tanpa memandang lokasi kerja maupun status hubungan kerja,” jelas Ilyas.
 
Menurutnya, platform kebijakan ini mendesak tindakan segera untuk mengatasi praktik eksploitasi yang terus berlangsung, kondisi kerja yang tidak layak dan aman, lemahnya penegakan perlindungan ketenagakerjaan, serta berbagai hambatan dalam akses terhadap keadilan yang dihadapi oleh awak kapal perikanan. 

“Platform ini memperjelas apa saja yang harus segera diubah, sekaligus menegaskan siapa yang bertanggung jawab. Nelayan bersama serikat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan dan pekerjaan kami,” tambahnya.
 
Sekretaris Jenderal KPI Dewa Budiasa, menyatakan bahwa platform ini mencerminkan realitas nyata yang dialami nelayan di seluruh Indonesia
 
“Selama ini, nelayan harus menanggung dampak dari lemahnya penegakan hukum, kapal yang tidak layak dan aman, serta sistem yang memperlakukan mereka sebagai tenaga kerja yang dapat dengan mudah digantikan,” kata Budiasa. 

“Platform ini merupakan pesan yang tegas kepada Pemerintah dan pemberi kerja: nelayan berhak atas perlindungan, martabat, dan suara yang nyata-dan kami akan terus mengorganisir ini hingga hak hak tersebut benar benar terpenuhi,” tandas dia.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Posko Kesehatan PLBN Skouw Beroperasi Selama Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:03

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

Kapolri: 411 Jembatan Dibangun di Indonesia, Polda Riau Paling Banyak

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:47

Gibran Salat Id dan Halal Bihalal di Jakarta Bersama Prabowo

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:30

Bonus Atlet ASEAN Para Games Cair, Medali Emas Tembus Rp1 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:05

Gibran Pantau Arus Mudik dari Command Center Jasa Marga

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:47

Pengusaha Kapal Minta SKB Lebih Fleksibel Atur Arus Mudik

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:38

Pengiriman Pasukan RI ke Gaza Ditunda Imbas Perang Iran

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:25

Bias Layar: Serangan Aktivis KontraS Ancaman Demokrasi dan HAM

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:10

Istana Sebar Surat Edaran, Larang Menteri Open House Lebaran Mewah

Selasa, 17 Maret 2026 | 16:06

Selengkapnya