Berita

Dialog kebijakan publik yang mempertemukan nelayan, serikat pekerja, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. (Foto: Dokumentasi SPPI)

Nusantara

FRN Hadir untuk Tingkatkan Perlindungan Bagi Nelayan

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Platform kebijakan jaringan Hak’ Nelayan (Fishers’ Right Network /FRN) diluncurkan untuk menjawab tantangan yang dihadapi nelayan Indonesia. 

Platform tersebut secara resmi diluncurkan dalam sebuah dialog kebijakan publik yang mempertemukan nelayan, serikat pekerja, serta perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta. 

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Serikat Nelayan yang ada di Indonesia, antara lain: Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) dan Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI), dengan dukungan dari International Transport Workers’ Federation (ITF)


“Nelayan merupakan bagian penting dari perekonomian Indonesia, namun hingga kini masih banyak yang bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan keselamatan, dan tanpa akses terhadap keadilan,” ujar Ketua Umum SPPI Ilyas Pangestu dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026. 

Ia menyerukan kepada pemerintah Indonesia, pemberi kerja, serta pelaku dalam rantai pasok untuk terlibat secara langsung bersama nelayan dan serikat guna mengimplementasikan tuntutan platform ini. 

“Serta untuk memastikan perlindungan yang bermakna bagi seluruh AKP (awak kapal perikanan), tanpa memandang lokasi kerja maupun status hubungan kerja,” jelas Ilyas.
 
Menurutnya, platform kebijakan ini mendesak tindakan segera untuk mengatasi praktik eksploitasi yang terus berlangsung, kondisi kerja yang tidak layak dan aman, lemahnya penegakan perlindungan ketenagakerjaan, serta berbagai hambatan dalam akses terhadap keadilan yang dihadapi oleh awak kapal perikanan. 

“Platform ini memperjelas apa saja yang harus segera diubah, sekaligus menegaskan siapa yang bertanggung jawab. Nelayan bersama serikat harus dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan dan pekerjaan kami,” tambahnya.
 
Sekretaris Jenderal KPI Dewa Budiasa, menyatakan bahwa platform ini mencerminkan realitas nyata yang dialami nelayan di seluruh Indonesia
 
“Selama ini, nelayan harus menanggung dampak dari lemahnya penegakan hukum, kapal yang tidak layak dan aman, serta sistem yang memperlakukan mereka sebagai tenaga kerja yang dapat dengan mudah digantikan,” kata Budiasa. 

“Platform ini merupakan pesan yang tegas kepada Pemerintah dan pemberi kerja: nelayan berhak atas perlindungan, martabat, dan suara yang nyata-dan kami akan terus mengorganisir ini hingga hak hak tersebut benar benar terpenuhi,” tandas dia.


Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya