Berita

Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

KPK Sudah Tahu Aktor Intelektual Penghilang Barbuk di Kantor Maktour Travel

RABU, 14 JANUARI 2026 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aktor intelektual penghilangan barang bukti di kantor Maktour Travel dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024 sudah diketahui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengklaim tim penyidik menemukan fakta dugaan penghilangan barang bukti ketika tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor Maktour Travel.

"Siapa yang memerintah dan meminta staf-staf di MK Tour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu kami sudah kantongi," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Januari 2026.


Budi menyebut, tim penyidik kemudian melakukan analisis terkait perintangan penyidik.

"Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya," pungkas Budi.

Berdasarkan informasi, upaya penghilangan barang bukti diduga dilakukan dengan membakar dokumen oleh staf perusahaan travel milik Fuad Hasan Masyhur itu. Dokumen yang dibakar diduga salah satunya terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.

Dalam kasus korupsi kuota haji ini, KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dan Stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka pada Kamis, 8 Januari 2025.

Yaqut dan Gus Alex disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait kerugian keuangan negara. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum selesai.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya