Berita

Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) dengan Komisi III DPR RI. (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

RABU, 14 JANUARI 2026 | 15:23 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hakim Ad Hoc mengungkap fakta memprihatinkan terkait kesejahteraan mereka saat mengadu ke Komisi III DPR. Selama lebih dari satu dekade, Hakim Ad Hoc ternyata belum pernah memiliki gaji pokok.

Hal itu disampaikan Hakim Ad Hoc Ade Darussalam dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc Indonesia (FSHA) bersama Komisi III DPR, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 14 Januari 2026.

“Tepatnya kurang lebih 13 tahun Hakim Ad Hoc itu tidak pernah mengalami perubahan kesejahteraan. Terakhir tahun 2013 ada perubahan mengenai kesejahteraan, tunjangan kehormatan Hakim Ad Hoc,” ungkap Ade.


Ia menjelaskan, hingga saat ini satu-satunya sumber penghasilan Hakim Ad Hoc hanyalah tunjangan kehormatan. Tidak ada gaji pokok maupun tunjangan lain yang melekat pada tugas dan fungsi yudisial mereka.

“Tidak punya gaji pokok, tidak punya tunjangan apapun yang berkaitan dengan tugas pokok fungsinya,” ungkapnya.

Selain itu, Hakim Ad Hoc hanya menerima tunjangan kehadiran berupa uang transportasi sekitar Rp40 ribu per hari, yang nilainya pun bergantung pada kehadiran.

Ade juga menyinggung hak normatif yang seharusnya diterima Hakim Ad Hoc berdasarkan undang-undang, seperti rumah dinas. Namun dalam praktiknya, hak tersebut kerap tidak bisa dinikmati.

“Faktanya memang ketika Hakim Ad Hoc menempati rumah dinas dan hakim karir mau menempati, ya mau enggak mau kita harus mengalah, gitu,” ungkapnya.

Atas kondisi itu, Ade menegaskan kehadiran mereka di Komisi III DPR adalah untuk mengadu sekaligus meminta bantuan wakil rakyat agar kesejahteraan Hakim Ad Hoc mendapat perhatian serius.

“Jadi kami di sini mengadu kepada wakil rakyat kemudian untuk berdiskusi ya juga bagaimana memohon bantuannya tentang kesejahteraan Hakim Ad Hoc ini,” katanya.

Tak hanya soal penghasilan, Ade juga menyoroti ketiadaan perlindungan asuransi bagi Hakim Ad Hoc, baik asuransi kecelakaan maupun kematian.

Ia mencontohkan kasus meninggalnya seorang Hakim Ad Hoc di Jayapura yang jenazahnya harus dipulangkan secara swadaya.

“Ini fakta teman kami di Jayapura, hakim meninggal, kita benar-benar urunan untuk mengembalikan mayat kawan kita itu. Karena memang kita, kami tidak dilindungi, tidak ada jaminan itu,” bebernya.

Ironisnya, keluarga yang ditinggalkan pun tidak mendapatkan tunjangan apapun pasca wafatnya Hakim Ad Hoc tersebut, meski almarhum meninggalkan anak-anak yang masih kecil.

“Bahkan keluarga yang ditinggalnya pun, almarhum meninggalkan anak yang masih kecil-kecil, tidak mendapatkan tunjangan apapun pasca kematian meninggalnya almarhum Hakim Ad Hoc tersebut,” pungkas Ade.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya