Berita

Suasana Rapat Panja Revisi UU Pemerintahan Aceh (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg Targetkan Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Ketua Baleg Bob Hasan menyebut, UU Pemerintahan Aceh yang lahir pada 2006 tersebut secara usia telah memasuki 20 tahun dan sudah saatnya dilakukan penyempurnaan secara komprehensif.

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2026 ini, 2006 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2026.


Bob Hasan menjelaskan, selain Perjanjian Helsinki yang menjadi inspirasi lahirnya UU tersebut, faktor masa berlaku yang telah berjalan dua dekade juga menjadi pertimbangan serius untuk direvisi.

“Jadi selain daripada Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di Tim Panja ini, agar betul-betul akurat ya,” tegas Legislator Gerindra ini.

Bob Hasan menambahkan, revisi UU Pemerintahan Aceh harus disusun secara cermat, baik dari sisi substansi maupun aspek yuridis agar dapat direalisasikan secara efektif.

“Secara yuridis juga dapat terealisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob Hasan mengatakan bahwa bahan-bahan revisi telah disampaikan kepada seluruh anggota Panja serta tim ahli untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut.

“Berdasarkan bahan yang sudah disampaikan kepada bapak ibu anggota Panja dan kepada tim ahli untuk membacakan terlebih dahulu dan akan mendapatkan tanggapan dari anggota Panja. Kepada tim ahli silakan,” pungkasnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya