Berita

Suasana Rapat Panja Revisi UU Pemerintahan Aceh (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg Targetkan Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Ketua Baleg Bob Hasan menyebut, UU Pemerintahan Aceh yang lahir pada 2006 tersebut secara usia telah memasuki 20 tahun dan sudah saatnya dilakukan penyempurnaan secara komprehensif.

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2026 ini, 2006 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2026.


Bob Hasan menjelaskan, selain Perjanjian Helsinki yang menjadi inspirasi lahirnya UU tersebut, faktor masa berlaku yang telah berjalan dua dekade juga menjadi pertimbangan serius untuk direvisi.

“Jadi selain daripada Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di Tim Panja ini, agar betul-betul akurat ya,” tegas Legislator Gerindra ini.

Bob Hasan menambahkan, revisi UU Pemerintahan Aceh harus disusun secara cermat, baik dari sisi substansi maupun aspek yuridis agar dapat direalisasikan secara efektif.

“Secara yuridis juga dapat terealisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob Hasan mengatakan bahwa bahan-bahan revisi telah disampaikan kepada seluruh anggota Panja serta tim ahli untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut.

“Berdasarkan bahan yang sudah disampaikan kepada bapak ibu anggota Panja dan kepada tim ahli untuk membacakan terlebih dahulu dan akan mendapatkan tanggapan dari anggota Panja. Kepada tim ahli silakan,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

APKLI Perjuangan Ajak Publik Siap Hadapi Bonus Demografi 2030

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:26

Fahira Idris Apresiasi RUU Perampasan Aset Bakal Disahkan Desember

Rabu, 26 Agustus 2026 | 00:10

Pernyataan Budi Arie Tak Harus Menjadi Polemik

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:54

BPOM Gratiskan Izin Edar UMK Pangan Olahan

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:30

PP KMHDI Tuntut Presiden Evaluasi Kemenhut, Kemendikdasmen, dan Bakom

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:15

Menavigasi Turbulent Ocean, Menjinakkan Rivalitas Great Powers, dan Mematahkan Clash of Civilizations di Era Presiden SBY

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:00

Ketum Gibranku: Relawan Solid Kawal Prabowo-Gibran hingga 2029

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:59

Dua Tahun Warga Tegal Alur Pakai Jembatan Bambu, Dinas SDA Kena Semprot

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:42

Menguji Relevansi Teladan Rasulullah di Tengah Krisis Etika Global

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:40

Berbincang dengan Habib Rizieq

Selasa, 25 Agustus 2026 | 22:20

Selengkapnya