Berita

Suasana Rapat Panja Revisi UU Pemerintahan Aceh (RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Baleg Targetkan Revisi UU Pemerintahan Aceh Rampung Tahun Ini

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Ketua Baleg Bob Hasan menyebut, UU Pemerintahan Aceh yang lahir pada 2006 tersebut secara usia telah memasuki 20 tahun dan sudah saatnya dilakukan penyempurnaan secara komprehensif.

“Saya katakan bahwa UU Pemerintahan Aceh 2026 ini, 2006 sudah jatuh tempo istilahnya, 20 tahun. Ini harus benar-benar kita rampungkan pada kesempatan ini,” ujar Bob Hasan dalam rapat Panitia Kerja (Panja), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 15 Januari 2026.


Bob Hasan menjelaskan, selain Perjanjian Helsinki yang menjadi inspirasi lahirnya UU tersebut, faktor masa berlaku yang telah berjalan dua dekade juga menjadi pertimbangan serius untuk direvisi.

“Jadi selain daripada Helsinki sebagai inspirasi, masa waktunya 20 tahun sudah. Jadi memang ini harus kita pertimbangkan betul agar kita rampungkan di Tim Panja ini, agar betul-betul akurat ya,” tegas Legislator Gerindra ini.

Bob Hasan menambahkan, revisi UU Pemerintahan Aceh harus disusun secara cermat, baik dari sisi substansi maupun aspek yuridis agar dapat direalisasikan secara efektif.

“Secara yuridis juga dapat terealisir,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bob Hasan mengatakan bahwa bahan-bahan revisi telah disampaikan kepada seluruh anggota Panja serta tim ahli untuk dipelajari terlebih dahulu sebelum dibahas lebih lanjut.

“Berdasarkan bahan yang sudah disampaikan kepada bapak ibu anggota Panja dan kepada tim ahli untuk membacakan terlebih dahulu dan akan mendapatkan tanggapan dari anggota Panja. Kepada tim ahli silakan,” pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya