Berita

Peserta didik menikmati MBG. (Foto: BGN)

Politik

Keberhasilan MBG Bukan dari Jumlah Porsi tapi Perbaikan Gizi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 13:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diimbangi dengan penguatan mutu layanan, pengawasan ketat, dan tata kelola yang transparan.

Berdasarkan laporan evaluasi kinerja Badan Gizi Nasional (BGN), hingga akhir 2025 Program MBG telah menjangkau sekitar 55,1 juta penerima manfaat dengan dukungan lebih dari 19 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia. 

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Muh Haris, skala tersebut menjadikan MBG sebagai salah satu program pemenuhan gizi terbesar di dunia yang dikelola negara.


“Secara kuantitatif, ini adalah capaian monumental. Negara menunjukkan kemampuan mobilisasi yang sangat besar. Namun, kita tidak boleh berhenti pada angka. Yang lebih penting adalah jaminan mutu, keamanan pangan, dan dampak kesehatan jangka panjang bagi anak-anak Indonesia,” kata Muh Haris lewat keterangan resminya di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Muh Haris menyoroti masih ditemukannya insiden keracunan pangan dalam pelaksanaan MBG sepanjang 2025. Ia menilai kasus-kasus tersebut harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. 

“Program ini menyasar kelompok rentan, terutama anak sekolah. Maka prinsipnya harus zero accident. Tidak boleh ada kompromi terhadap standar higiene, sanitasi, dan pengawasan dapur MBG,” tegasnya.

Ia mendorong agar sertifikasi laik higiene, audit berkala SPPG, serta pelibatan aktif dinas kesehatan daerah dan komite sekolah benar-benar dijalankan secara konsisten.

Selain aspek kesehatan, politisi Komisi IX itu juga mengingatkan pemerintah agar mengantisipasi dampak MBG terhadap stabilitas harga pangan. Lonjakan permintaan terhadap komoditas tertentu, seperti telur dan susu, terbukti memicu gejolak pasar di sejumlah daerah. 
“Program gizi tidak boleh justru menekan daya beli masyarakat. Negara harus hadir menjaga keseimbangan antara pemenuhan gizi dan stabilitas harga pangan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya rantai pasok yang adil dan inklusif, dengan membuka ruang luas bagi UMKM, BUMDes, dan produsen lokal, agar manfaat ekonomi MBG benar-benar dirasakan masyarakat bawah.

Terkait peningkatan anggaran MBG pada 2026, Muh Haris mengingatkan bahwa besarnya dana publik harus sejalan dengan akuntabilitas dan evaluasi berbasis dampak. 

“Ke depan, ukuran keberhasilan bukan lagi berapa juta porsi yang dibagikan, tetapi sejauh mana program ini menurunkan stunting, meningkatkan kesehatan, dan mendukung kualitas pendidikan anak-anak kita,” katanya.

Ia mendorong integrasi data gizi, kesehatan, dan pendidikan agar DPR dan publik dapat memantau secara objektif manfaat nyata Program MBG.

Muh Haris menegaskan, Komisi IX DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap Badan Gizi Nasional dan seluruh mitra pelaksana. 

“Kami mendukung penuh tujuan besar program ini. Namun, dukungan harus disertai pengawasan ketat agar MBG benar-benar menjadi investasi strategis menuju Indonesia Emas 2045, bukan sekadar proyek besar tanpa kualitas,” pungkasnya.





Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Sultan Usul Hanya Gubernur Dipilih DPRD

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:08

Menlu Serukan ASEAN Kembali ke Tujuan Awal Pembentukan

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:03

Eks Bupati Dendi Ramadhona dan Barbuk Korupsi SPAM Diserahkan ke Jaksa

Rabu, 14 Januari 2026 | 16:00

Hakim Ad Hoc: Pengadil Juga Butuh Keadilan

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:59

Mens Rea Pandji: Kebebasan Bicara Bukan Berarti Kebal Hukum

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:50

Pemblokiran Grok Harus Diikuti Pengawasan Ketat Aplikasi AI

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:37

Alasan Pandji Pragiwaksono Tak Bisa Dijerat Pidana

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:31

Korupsi Aluminium Inalum, Giliran Dirut PT PASU Masuk Penjara

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Raja Juli Tunggu Restu Prabowo Beberkan Hasil Penyelidikan ke Publik

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:27

Hakim Ad Hoc Ternyata Sudah 13 Tahun Tak Ada Gaji Pokok

Rabu, 14 Januari 2026 | 15:23

Selengkapnya