Berita

Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta. (Foto: Dok Pribadi)

Politik

Dorongan Ubah Sistem Pilkada Sarat Kepentingan Elite

RABU, 14 JANUARI 2026 | 10:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung oleh rakyat menjadi melalui DPRD menuai kecurigaan kuat di kalangan masyarakat. 

Dorongan tersebut dinilai bukan semata demi perbaikan demokrasi, melainkan sarat kepentingan pragmatis oligarki dan elite partai politik.

Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta menilai, Pilkada langsung selama ini membuat kemenangan tidak bisa sepenuhnya dikendalikan oleh kekuatan modal semata. Meski biaya politik besar dikeluarkan, hasil akhir tetap bergantung pada kehendak rakyat.


“Muncul kecurigaan kuat bahwa jangan-jangan dorongan mengubah sistem Pilkada ini hanyalah upaya pragmatis para oligarki dan elite parpol. Sebab dalam Pilkada langsung, modal finansial yang besar tidak menjamin kemenangan jika rakyat tidak berkehendak,” ujarnya kepada RMOL, Rabu, 14 Januari 2026.

Ia menduga, para elite kini mulai menyadari risiko dan kerugian dari investasi politik yang mereka tanamkan dalam Pilkada langsung, termasuk praktik pendanaan gelap yang tidak selalu berbanding lurus dengan kemenangan.

Dalam konteks tersebut, Pilkada melalui DPRD dinilai memberikan kepastian politik yang lebih besar bagi elite. Menurut Nurul, mekanisme ini membuat hasil pemilihan jauh lebih mudah diprediksi dan dikendalikan sejak awal.

“Melalui Pilkada di DPRD, kemenangan menjadi jauh lebih mudah diprediksi dan dikontrol melalui lobi-lobi elite sebelum pemilihan dimulai,” tegasnya.

Ia meyakini, skema tersebut dipandang sebagai jalan pintas untuk mengamankan kekuasaan di tingkat lokal dengan biaya politik yang lebih rendah dan hasil yang lebih pasti.

“Cara ini yang saya yakini mereka menganggapnya sebagai cara mudah untuk mengamankan kekuasaan di tingkat lokal dengan biaya dan kemenangan yang lebih ‘terukur’ di tingkat elite,” pungkas Nurul.


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

UPDATE

Perpres Pelindungan Ojol Jangan Berhenti di Atas Kertas

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:29

Awasi Ketat Penggunaan Anggaran Operasi Modifikasi Cuaca

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:16

Sakelar Cahaya di Dalam Otak

Minggu, 11 Oktober 2026 | 06:04

Kartu Nikah Digital Bisa Diakses melalui Simkah, Ini Caranya!

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:44

Nusron Wahid Bikin KPK Tidak Berkutik

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:24

Dulu di Depok Banyak Maling dan Begal, Sekarang Aman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 05:08

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Puluhan Korban Investasi Emas Polisikan Direksi PT DGJ

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:33

Tragedi Affan dan Bambang Jangan Terulang

Minggu, 11 Oktober 2026 | 03:14

Selengkapnya