Berita

Bendera partai politik peserta Pemilu 2024. (Foto:RMOL)

Politik

Parpol Melawan Kehendak Rakyat dengan Memaksakan Pilkada Lewat DPRD

RABU, 14 JANUARI 2026 | 09:34 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Sikap mayoritas partai politik yang cenderung mendukung wacana Pilkada tidak langsung atau dikembalikan ke DPRD dinilai mencerminkan krisis fungsi partai dalam sistem demokrasi. 

Alih-alih memperjuangkan aspirasi rakyat, parpol justru dianggap lebih memilih mengikuti arah kekuasaan.

“Kalau kita lihat sikap partai-partai politik soal Pilkada, seolah-olah hampir semua yang mendukung Pilkada tidak langsung karena ingin satu barisan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo,” ujar Pengamat Politik Politika Research & Consulting (PRC), Nurul Fatta, kepada RMOL, Rabu, 14 Januari 2026.


Ia mencontohkan sikap Partai Demokrat yang semula menolak Pilkada oleh DPRD, namun kemudian berubah sikap dengan alasan ingin berada dalam barisan Presiden Prabowo. Perubahan sikap tersebut dinilai menjadi indikator hilangnya fungsi dasar partai politik. 

“Ini menunjukkan bahwa parpol kehilangan fungsinya, yang seharusnya membela kepentingan rakyat di hadapan penguasa, kini justru mengikuti kehendak penguasa atau Presiden, layaknya fungsi parpol di negara otoriter,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sikap elite parpol tersebut bertolak belakang dengan kehendak publik. Sejumlah survei menunjukkan mayoritas masyarakat menolak Pilkada tidak langsung.

“Hasil survei kami pada bulan Juni menunjukkan 65,7 persen responden menjawab tidak setuju dan sangat tidak setuju jika Pilkada dipilih oleh DPR,” ungkapnya.

Penolakan publik, kata dia, juga konsisten hingga awal 2026. Survei LSI Denny JA pada Januari 2026 mencatat 66,1 persen publik menyatakan kurang setuju, tidak setuju, atau sangat tidak setuju terhadap Pilkada tidak langsung. Bahkan, survei Litbang Kompas menunjukkan angka yang lebih tinggi, yakni 77,3 persen publik menginginkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Meski demikian, mayoritas elite partai politik, kecuali PDIP dinilai menutup mata dan telinga terhadap aspirasi tersebut.

“Dalam teori politik, parpol berfungsi sebagai sarana komunikasi politik antara pemerintah dan warga negara, melalui proses agregasi dan artikulasi kepentingan,” jelasnya.

Namun, dengan memaksakan Pilkada tidak langsung tanpa kajian yang melibatkan aspirasi publik, ia menilai partai politik telah gagal menjalankan perannya. 

“Parpol justru melawan arus kehendak rakyat,” pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya