Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar:

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

RABU, 14 JANUARI 2026 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Sianipar selaku penuding ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi),  secara terbuka menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menyoroti barang bukti pendidikan yang disebut hanya berupa transkrip nilai sarjana muda.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait gelar sarjana penuh Jokowi yang selama ini dikenal luas. 

"Pertanyaanya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," kata Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, dikutip dari Youtube Official Inews, Rabu 14 Januari 2026.


Dalam kesempatan tersebut, Rismon mengungkap bahwa beberapa profesor yang sekarang aktif di UGM pada tahun 1980-1986, menyebutkan ada tiga evaluasi jenjang akademik.

Pertama, empat semester pertama atau dua tahun pertama, kalau IPK di bawah 2 (mahasiswa) bukan di-DO (drop out), tapi secara sukarela (diminta) mengundurkan diri," kata Rismon. 

Evaluasi kedua, kata Rismon, sarjana muda atau enam semester yang cuma memiliki IPK 2, maka tidak boleh melanjutkan jejang sarjana penuh.

"(Mahasiswa) diminta setop di sarjana muda," kata Rismon.

Selanjutnya, apabila IPK di atas 2,5 maka mahasiswa baru bisa melanjutkan sarjana penuh

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026. Sidang atas tuntutan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi alias Bonjowi terhadap UGM, dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang.

Sengketa informasi ini diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bonjowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi di UGM.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Main di Kandang PSIM, Persija Menang Telak 4-0

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:49

Cukai MBDK Mulai Dipungut Semester II/2027, Target Rp1,7 Triliun

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 19:30

DPR Ingatkan Bijak di Ruang Digital dan Cegah Perundungan Siber

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:51

Ekspor Emas Anjlok, Bea Cukai Ungkap Perusahaan Tahan Pengiriman

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 18:38

Usai Dilantik, Kapolda Metro Jaya Serap Aspirasi Insan Pers

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:49

Pertamina Perkuat Ekosistem MyPertamina di MotoGP Mandalika

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 17:30

Tegas dan Loyal, Demokrat: Tidak Ada Nama Selain Prabowo untuk Kontestasi 2029

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:36

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

YLBHI Minta Polresta Solo Hentikan Dugaan Kriminalisasi Kasus Perdata jadi Pidana

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:36

Pertamina Perkuat Pengelolaan Sampah Mandalika Lewat Dukungan untuk Bank Sampah Putri Nyale

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 15:09

Selengkapnya