Berita

Mantan Presiden Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar:

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

RABU, 14 JANUARI 2026 | 05:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rismon Sianipar selaku penuding ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi),  secara terbuka menyinggung peran Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menyoroti barang bukti pendidikan yang disebut hanya berupa transkrip nilai sarjana muda.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait gelar sarjana penuh Jokowi yang selama ini dikenal luas. 

"Pertanyaanya, kalau barang bukti yang disita transkrip nilai sarjana muda, kenapa Jokowi memiliki ijazah sarjana penuh. Jadi tidak konsisten," kata Rismon usai sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, dikutip dari Youtube Official Inews, Rabu 14 Januari 2026.


Dalam kesempatan tersebut, Rismon mengungkap bahwa beberapa profesor yang sekarang aktif di UGM pada tahun 1980-1986, menyebutkan ada tiga evaluasi jenjang akademik.

Pertama, empat semester pertama atau dua tahun pertama, kalau IPK di bawah 2 (mahasiswa) bukan di-DO (drop out), tapi secara sukarela (diminta) mengundurkan diri," kata Rismon. 

Evaluasi kedua, kata Rismon, sarjana muda atau enam semester yang cuma memiliki IPK 2, maka tidak boleh melanjutkan jejang sarjana penuh.

"(Mahasiswa) diminta setop di sarjana muda," kata Rismon.

Selanjutnya, apabila IPK di atas 2,5 maka mahasiswa baru bisa melanjutkan sarjana penuh

Sidang lanjutan sengketa informasi publik terkait salinan ijazah Jokowi, kembali digelar di Gedung Komisi Informasi Pusat, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Januari 2026. Sidang atas tuntutan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi alias Bonjowi terhadap UGM, dengan agenda pemeriksaan hasil uji konsekuensi ulang.

Sengketa informasi ini diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman yang tergabung dalam kelompok Bonjowi. Mereka meminta salinan ijazah beserta dokumen akademik pendukung proses perkuliahan Jokowi di UGM.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya