Berita

Bonatua Silalahi. (tengah). (Foto: Istimewa)

Politik

Bonatua Bahagia Usai Menangkan Gugatan Sengketa Ijazah Jokowi

RABU, 14 JANUARI 2026 | 00:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemohon Bonatua Silalahi mengaku bahagia atas putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang mengabulkan gugatannya terkait permintaan keterbukaan informasi salinan ijazah kuliah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Terus terang kita bahagia atas perjuangan ini," kata Bonatua kepada wartawan di KIP, Jakarta, Selasa 13 Januari 2026.

Bonatua menyebut putusan tersebut menjadi kemenangan publik. Publik menjadi bisa menilai dan membandingkan keabsahan ijazah pejabat publik.


“Ini bukan kemenangan saya, ini kemenangan publik,” kata Bonatua.

Bonatua menyoroti sebelumnya ada sembilan poin informasi dalam ijazah yang ditutup oleh KPU. Dengan putusan ini, publik nantinya dapat melihat detail legalisasi, termasuk tanda tangan dan tanggal legalisir dokumen tersebut.

"Artinya item-item yang ditutupi ini harus terbuka. Dengan begitu publik bisa tahu membedakan, apalagi yang punya ijazah UGM, yang punya ijazah legalisir UGM. Kita bisa bandingkan," kata Bonatua.

Menurut Bonatua, sengketa ini merupakan proses panjang yang ditempuh selama berbulan-bulan dan melibatkan reaksi publik secara luas.

Sengketa informasi ini bermula dari permohonan Bonatua kepada KPU terkait salinan ijazah Jokowi. KPU sebelumnya hanya membuka sebagian informasi dengan menutup sejumlah bagian dokumen.

Pemohon memperkarakannya ke KIP. Dalam proses persidangan, majelis menilai dokumen yang disengketakan termasuk informasi publik.

Putusan ini memberikan waktu kepada KPU untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. 
 
Putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis KIP Handoko Saputro dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Majelis memerintahkan KPU sebagai termohon untuk menyerahkan informasi soal salinan ijazah Jokowi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya