Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Politik

KIP Putuskan Ijazah Jokowi Masuk Informasi Terbuka

RABU, 14 JANUARI 2026 | 00:00 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Informasi Pusat (KIP) mengabulkan seluruh permohonan pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi terkait dokumen pendidikan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo alias Jokowi, Selasa 13 Januari 2026.

Ketua Majelis KIP Handoko Agung Saputro menyatakan ijazah Jokowi termasuk informasi terbuka untuk publik. Karena itu, KIP meminta pihak termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk memberikan ijazah Jokowi kepada pemohon.

"Amar putusan, memutuskan, menerima permohonan untuk seluruhnya," kata Ketua Majelis saat membacakan amar putusan.


KPU memiliki waktu 14 hari untuk melayangkan banding ke PTUN. Bila tidak banding, KPU harus memberikan dokumen informasi yang digugat kepada pemohon.

Sedangkan Bonatua Silalahi berharap KPU tidak melayangkan banding atas putusan KIP. Ia mengingatkan KPU agar tidak menggunakan uang rakyat untuk melawan publik dengan mengajukan gugatan banding.

Diketahui, aengketa informasi itu diajukan oleh Bonatua lantaran adanya tiga permintaan yang harus dipenuhi oleh KPU. Tiga objek sengketa yang dipermasalahkan ini menurutnya merupakan informasi publik yang semua orang bisa mendapatkannya sesuai aturan. 

Permintaan pertama yakni, salinan ijazah Jokowi yang digunakan sebagai syarat pencalonan Presiden RI periode 2014-2019 dan 2019-2024. Lalu soal berita acara. Ada juga permintaan membuka sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi. 

Dari permintaan-permintaan tersebut, baru satu yang dipenuhi oleh KPU, yakni salinan ijazah Jokowi untuk pencalonan periode 2014-2019 dan 2019-2024. 

Sementara terkait sembilan elemen informasi yang masih ditutup dari ijazah Jokowi, akan dilanjutkan ke proses adjudikasi atau sidang pembuktian. 

Sembilan elemen informasi yang masih ditutup dalam salinan ijazah Jokowi adalah Nomor Kertas Ijazah, Nomor Ijazah, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), Tanggal Lahir, Tempat Lahir, Tanda Tangan Pejabat Legalisir, Tanggal Legalisasi, Tanda Tangan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Pernah Tembak Mati Perampok Toko Emas, Eks Kapolres Jakbar Kini Jabat Kapolda Papua Barat

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:17

PIEP Datangkan 450 Ribu Barel Minyak dari Aljazair

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:07

Din Syamsuddin Tawarkan Konsep Etika Global Bersama di Forum Internasional Mauritius

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:05

KSP Kawal Ketat Kopdes Merah Putih hingga Capai Target

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:04

Strategi Pertamina Trans Kontinental Jaga Stabilitas Kinerja 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:49

Lebih dari 42 Ribu Warga Ikut Pilih Logo HUT RI ke-81

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:40

Ketika Demonstrasi Punya Harga, yang Mati Bukan Hanya Integritas Mahasiswa

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:34

Forum Bersama Raja Charles III, Jumhur Bicara Kebijakan Pengelolaan Limbah

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:30

Menkop Gandeng KSP Percepat Operasionalisasi Kopdes

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:23

AKBP Supriyanto jadi Kapolres Pertama Kawasan IKN

Jumat, 26 Juni 2026 | 13:20

Selengkapnya