Berita

Ahmad Khozinudin. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

Jauhkan Diri dari Taklid Buta terhadap Tokoh

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 23:18 WIB

BAGI sebagian orang yang menjadikan sosok atau tokoh sebagai panutan, bahkan rujukan perjuangan, maka akan sangat mudah mengalami kekecewaan yang berulang. 

Misalnya, sejumlah pengagum Eggi Sudjana, yang belakangan merasa kecewa karena sang idola sowan ke rumah Joko Widodo alias Jokowi. 

Ada pula orang-orang yang sibuk mencari dalih komando. Entah dari tokoh atau ulama tertentu. 


Sehingga, saat ulama atau tokoh tertentu belum berfatwa, orang orang semacam ini hanya diam berpangku tangan meskipun kezaliman begitu telanjang dan merajalela.

Biasanya, orang seperti ini latah bersuara "tunggu komando ulama".

Adapula, yang berdalih 'persatuan', sehingga meminta pejuang yang istikamah untuk mentolelir pengkhianatan demi dalih persatuan. 

Padahal, menghimpun para pengkhianat tidak menambah kekuatan melainkan justru melemahkan dan menghambat (menghijab) turunnya pertolongan Allah SWT dan kemenangan.

Lalu, apa komando kita? Apa rujukan perjuangan kita?

Nah, dalam konteks itulah penulis ingin menyampaikan bahwa komando perjuangan itu adalah Syariah Islam. Syariah Islam dengan hukum yang lima (Al Ahkam Al Khomsah) menjadi rujukan.

Jika suatu perkara itu wajib, tanpa menunggu komando ulama atau seruan tokoh, maka harus segera dilaksanakan.

Jika suatu perkara itu haram, meskipun ada komando ulama atau seruan tokoh, maka tetap harus segera ditinggalkan.

Jika suatu perkara itu sunnah, maka dengan atau tanpa komando ulama atau seruan tokoh, sedapat mungkin dilaksanakan.

Jika suatu perkara itu makruh, maka dengan atau tanpa komando ulama atau seruan tokoh, sedapat mungkin perkara itu tidak dilaksanakan.

Jika suatu perkara itu mubah, maka dengan atau tanpa komando ulama atau seruan tokoh, kita semua boleh melakukannya. Boleh juga meninggalkannya.

Adapun tindakan pengkhianatan, mendatangi musuh Islam, mendatangi orang yang berlumuran darah enam syuhada KM 50, orang yang 10 tahun lebih memporak-porandakan perdamaian negeri, membubarkan FPI dan mencabut BHP FPI, pelaku korupsi, mengkriminalisasi para ulama dan aktivis, melakukan berbagai kecurangan dan kebohongan, jelas haram hukumnya mendatangi rumahnya.

Tak bisa berdalih apa pun. Tak perlu menunggu komando dari siapa pun. Perbuatan tersebut jelas bertentangan dengan syari'at Islam dan jelas kemaksiatan yang nyata.

Jadi, hari ini siapa pun orang yang mengaku ulama, mengaku tokoh, jika amal dan omongannya bertentangan dengan syari'at Islam, cukuplah untuk kita kesampingkan. 

Sebaliknya, meskipun seruan itu hanya dari seorang rakyat jelata, jika itu seruan keadilan, seruan untuk melawan kezaliman, seruan untuk jujur dan amanah, setia pada perjuangan dan menjauhi pengkhianatan, maka kita wajib mentaati. 

Bukan karena faktor rakyat jelata, namun karena seruan itu esensinya adalah seruan dari syari'at Islam.

Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya