Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Wakapolri: Kantor Polisi Bukan Kantor Titipan!

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dianggap bermasalah. Pasalnya, terdapat kejanggalan dari segi keterangan pejabat Polri terkait, khususnya soal barang bukti.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Dia menjelaskan, keterangan pejabat Bareskrim Polri yang mengumumkan hasil penyidikan menunjukkan ijazah Jokowi asli, terbilang janggal.


Karena di satu sisi, dalam momen itu disebutkan yang bersangkutan bahwa ijazah Jokowi telah disita sebagai barang bukti, yang berarti sebagai tindakan penegakan hukum atas dugaan kejahatan.

Tetapi di sisi yang lain, diperoleh fakta dari salah satu elite politik yang mengklaim dirinya datang ke Solo bertemu Jokowi, dan diperlihatkan langsung ijazahnya.

"Jadi sekali lagi, jangan main-main seperti menyatakan dokumen sudah disita sebagai barang bukti, atau dokumen hanya dititipkan," ujar Oegroseno. 

Dia mengultimatum dalam kasus ini, agar pejabat kepolisian tidak asal memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditangani.

Apalagi, terkait dengan barang bukti kejahatan yang telah disita dari pelaku, sehingga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Ini Polri, bukan kantor titipan seperti itu. Polisi ya kantor polisi, tempat penegak hukum di situ," pungkas Oegroseno.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya