Berita

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Mantan Wakapolri: Kantor Polisi Bukan Kantor Titipan!

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 20:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses penanganan kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dianggap bermasalah. Pasalnya, terdapat kejanggalan dari segi keterangan pejabat Polri terkait, khususnya soal barang bukti.

Hal tersebut disampaikan mantan Wakil Kepala Polri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno, dalam Sidang Kasus Ijazah Jokowi di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah, Selasa, 13 Januari 2026.

Dia menjelaskan, keterangan pejabat Bareskrim Polri yang mengumumkan hasil penyidikan menunjukkan ijazah Jokowi asli, terbilang janggal.


Karena di satu sisi, dalam momen itu disebutkan yang bersangkutan bahwa ijazah Jokowi telah disita sebagai barang bukti, yang berarti sebagai tindakan penegakan hukum atas dugaan kejahatan.

Tetapi di sisi yang lain, diperoleh fakta dari salah satu elite politik yang mengklaim dirinya datang ke Solo bertemu Jokowi, dan diperlihatkan langsung ijazahnya.

"Jadi sekali lagi, jangan main-main seperti menyatakan dokumen sudah disita sebagai barang bukti, atau dokumen hanya dititipkan," ujar Oegroseno. 

Dia mengultimatum dalam kasus ini, agar pejabat kepolisian tidak asal memberikan keterangan atas kasus yang sedang ditangani.

Apalagi, terkait dengan barang bukti kejahatan yang telah disita dari pelaku, sehingga dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat.

"Ini Polri, bukan kantor titipan seperti itu. Polisi ya kantor polisi, tempat penegak hukum di situ," pungkas Oegroseno.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya