Berita

Massa dari Gerakan Kader Umat Islam menggelar salat berjemaah di depan Gedung Polda Metro Jaya Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Massa Pendemo Pandji Gelar Salat di Tengah Hujan

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi protes terhadap materi special show komika Pandji Pragiwaksono bertajuk Mens Rea meluas hingga ke demonstrasi.

Hari ini, massa mengatasnamakan Gerakan Kader Umat Islam mendemo Pandji di depan Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar polisi segera memproses hukum Pandji lantaran materi komedinya dinilai menyinggung ibadah umat Islam.

Di tengah aksinya, massa bahkan menggelar salat berjemaah di depan Polda Metro Jaya. Meski diiringi hujan deras, beberapa peserta aksi menggelar banner berukuran jumbo sebagai sajadah.


Koordinator aksi Gerakan Kader Umat Islam, Fachrullah Jasadi menyoroti salah satu materi komedi Pandji yang membahas kriteria memilih seorang pemimpin berdasarkan ketaatan dalam menjalankan salat.

"Salat adalah ibadah paling fundamental dalam ajaran Islam, tiang agama, dan kewajiban bersifat sakral. Menjadikan salat sebagai bahan candaan atau satire dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi," kata Fachrullah di depan Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Dalam aksinya, massa meminta Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengusut, memanggil, dan memproses hukum Pandji. Sebab apa yang dilakukan Pandji sudah bukan sekadar komedi atau kebebasan berkesenian, melainkan sudah mengarah ke dugaan tindak pidana.

"Negara tidak boleh kalah oleh dalih hiburan. Aparat penegak hukum wajib bersikap tegas tanpa pandang bulu," tegas Fachrullah.

Dikutip dari tayangan Mens Rea di Netflix, salah satu materi Pandji menyinggung soal kualitas ibadah, dalam hal ini salat untuk menentukan seorang pemimpin.

"Ada orang yang memilih pemimpin berdasarkan ibadahnya. 'Gua milih pemimpin yang salatnya enggak pernah bolong', seakan-akan yang salatnya enggak pernah bolong berarti emang baik, apa iya?" kata Pandji. 

Menurut Fachrullah, materi-materi Pandji di special show Mens Rea berpotensi dijerat dengan Pasal 28 ayat (2), Pasal 45A ayat (2) UU ITE, Pasal 156 dan 156a KUHP, hingga 245 KUHP Baru (UU 1/2023) terkait ujaran kebencian dan permusuhan terhadap golongan.

"Umat Islam tidak akan diam ketika ibadah sucinya dilecehkan," pungkas Fachrullah.

Pandji sendiri telah buka suara setelah materi special show yang ditayangkan ke publik melalui platform berbayar Netflix dipersoalkan sejumlah pihak, mulai dari adanya laporan ke polisi hingga kini didemo.

"Gua cuma mau bilang terima kasih untuk dukungannya, untuk doanya. Banyak banget yang ngedoain yang baik-baik ke gua. Semoga lu juga sehat, semoga lu juga baik-baik aja. I love you guys, dan terima kasih sudah mencintai kesenian stand up comedy, moga-moga gua masih punya banyak perkomedian untuk Anda," kata Pandji dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya