Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kunjungan Prabowo ke IKN Tegaskan Komitmen Ibu Kota Politik 2028

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik penting terkait komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan dan pemanfaatan IKN sebagai ibu kota politik.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pesan politik pertama telah ditunjukkan Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Regulasi tersebut, menurutnya telah menegaskan posisi hukum IKN sebagai ibu kota negara.

“Kita senang, itu pesan politik kedua. Pesan politik pertama adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 yang ditandatangani Presiden Prabowo,” kata Rifqi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


Rifqi menambahkan, kehadiran langsung Presiden Prabowo ke IKN menjadi pesan politik kedua yang tak kalah penting. Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Presiden tidak sekadar meninjau, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kelanjutan proyek strategis nasional itu.

“Presiden hadir dan ingin memberikan pesan bahwa beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau, tetapi juga memberikan perhatian kepada IKN,” ujarnya.

Menurut Legislator Nasdem ini, langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di publik, termasuk anggapan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek yang mubazir.

Ia menegaskan, dari sisi hukum tidak ada lagi ruang untuk mundur. Undang-Undang IKN dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah secara tegas menyatakan IKN sebagai ibu kota negara dan ibu kota politik pada 2028.

“Kalau sudah dideklarasikan, maka tidak ada point of no return. Anggaran hampir Rp100 triliun yang sudah kita sahkan akan sangat mubazir jika pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara,” jelasnya.

Terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN), Rifqi menyebut Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebenarnya telah memiliki strategi dan blueprint pemindahan. Namun, keputusan tersebut masih menunggu restu Presiden.

Rifqi berharap, setelah Presiden Prabowo meninjau langsung IKN, keputusan pemindahan ASN bisa segera diambil agar fasilitas yang telah dibangun, termasuk rumah susun untuk sekitar 15.000 ASN, tidak terbengkalai.

“Mudah-mudahan hal ini bisa segera diputuskan,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya