Berita

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Kunjungan Prabowo ke IKN Tegaskan Komitmen Ibu Kota Politik 2028

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 17:55 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa pesan politik penting terkait komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan pembangunan dan pemanfaatan IKN sebagai ibu kota politik.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pesan politik pertama telah ditunjukkan Prabowo melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Regulasi tersebut, menurutnya telah menegaskan posisi hukum IKN sebagai ibu kota negara.

“Kita senang, itu pesan politik kedua. Pesan politik pertama adalah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik tahun 2028 yang ditandatangani Presiden Prabowo,” kata Rifqi kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.


Rifqi menambahkan, kehadiran langsung Presiden Prabowo ke IKN menjadi pesan politik kedua yang tak kalah penting. Kunjungan tersebut menunjukkan bahwa Presiden tidak sekadar meninjau, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap kelanjutan proyek strategis nasional itu.

“Presiden hadir dan ingin memberikan pesan bahwa beliau bukan sekadar mengunjungi dan meninjau, tetapi juga memberikan perhatian kepada IKN,” ujarnya.

Menurut Legislator Nasdem ini, langkah tersebut penting untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di publik, termasuk anggapan bahwa pembangunan IKN merupakan proyek yang mubazir.

Ia menegaskan, dari sisi hukum tidak ada lagi ruang untuk mundur. Undang-Undang IKN dan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 telah secara tegas menyatakan IKN sebagai ibu kota negara dan ibu kota politik pada 2028.

“Kalau sudah dideklarasikan, maka tidak ada point of no return. Anggaran hampir Rp100 triliun yang sudah kita sahkan akan sangat mubazir jika pemerintah tidak segera memanfaatkan IKN sebagai ibu kota negara,” jelasnya.

Terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN), Rifqi menyebut Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi sebenarnya telah memiliki strategi dan blueprint pemindahan. Namun, keputusan tersebut masih menunggu restu Presiden.

Rifqi berharap, setelah Presiden Prabowo meninjau langsung IKN, keputusan pemindahan ASN bisa segera diambil agar fasilitas yang telah dibangun, termasuk rumah susun untuk sekitar 15.000 ASN, tidak terbengkalai.

“Mudah-mudahan hal ini bisa segera diputuskan,” pungkasnya.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

MAKI Heran KPK Tak Kunjung Tahan Tersangka Korupsi CSR BI

Selasa, 13 Januari 2026 | 20:11

Keadilan pada Demokrasi yang Direnggut

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:54

Program MBG Tetap Harus Diperketat Meski Kasus Keracunan Menurun

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:51

Oegroseno: Polisi Tidak Bisa Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:48

Ketum PBMI Ngadep Menpora Persiapkan SEA Games Malaysia

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

Sekolah Rakyat Simbol Keadilan Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:41

110 Siswa Lemhannas Siap Digembleng Selama Lima Bulan

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:30

PBNU Bantah Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:08

Demokrat Tidak Ambil Pusing Sikap PDIP Tolak Pilkada Via DPRD

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:57

Amankan BBE-Uang, Ini 2 Kantor DJP yang Digeledah KPK

Selasa, 13 Januari 2026 | 18:40

Selengkapnya