Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI)

Politik

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 09:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi memicu konflik sosial serius.

Pengamat politik Arifki Chaniago mengingatkan, pengalaman sejarah justru menunjukkan bahwa konflik Pilkada melalui DPRD kerap berawal dari pertarungan elit legislatif dan kemudian berujung pada kerusuhan massa.

Menurut Arifki, anggapan bahwa Pilkada via DPRD lebih aman karena menjauhkan rakyat dari konflik merupakan logika keliru. Dalam praktiknya, sengketa elit, politik transaksional, serta kebuntuan pengambilan keputusan di DPRD sering kali memicu ledakan kemarahan publik.


“Konflik Pilkada via DPRD tidak pernah steril. Ia hanya berpindah dari ruang terbuka ke ruang tertutup. Ketika konflik elit itu bocor ke publik, dampaknya justru lebih destruktif karena rakyat merasa dikhianati,” ujar Arifki kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.

Sejumlah daerah mencatat sejarah kelam akibat konflik Pilkada melalui DPRD. Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (2000), perpecahan di tubuh DPRD dan tudingan politik uang memicu kerusuhan besar. Massa membakar gedung DPRD dan sejumlah fasilitas pemerintah hingga roda pemerintahan lumpuh selama berhari-hari. Sasaran amuk massa bukan pendukung kandidat lain, melainkan institusi negara.

Konflik serupa terjadi di Maluku Utara (2001–2002) ketika DPRD gagal menghasilkan legitimasi tunggal dalam pemilihan gubernur. Dualisme kepemimpinan serta intervensi elit pusat memperuncing krisis politik dan memicu mobilisasi massa luas di tengah kondisi sosial yang rapuh.

Di Jawa Timur (2003), pemilihan gubernur melalui DPRD juga memicu penolakan berkepanjangan. Sengketa elit tidak selesai di daerah, melainkan berlanjut ke tingkat nasional, menciptakan instabilitas politik dan tekanan massa yang berulang.

Sementara itu, di Kalimantan Barat (2003) dan Sulawesi Selatan (awal 2000-an), konflik antarfraksi DPRD serta kegagalan membangun konsensus politik mendorong aksi massa besar, pendudukan gedung DPRD, hingga bentrokan dengan aparat keamanan.

Berdasarkan rangkaian peristiwa tersebut, Arifki menilai konflik Pilkada via DPRD memiliki pola yang sama. Pertama, konflik berangkat dari pertarungan elit di ruang sidang, bukan dari rivalitas pendukung di akar rumput. Kedua, ketika proses dinilai sarat transaksi dan menutup akses rakyat, kemarahan publik dialihkan langsung ke simbol-simbol negara. Ketiga, elit yang kalah dalam lobi DPRD kerap memobilisasi massa sebagai alat tekanan politik.

“Dalam Pilkada via DPRD, rakyat tidak memiliki ruang untuk menyalurkan kekecewaan secara demokratis. Akibatnya, frustrasi itu meledak dalam bentuk kekerasan. Inilah yang membuat konflik elit justru lebih berbahaya,” kata Direktur Eksekutif Aljabar Strategic Indonesia tersebut.

Ia menambahkan, konflik semacam ini hampir selalu diselesaikan melalui intervensi pemerintah pusat, bukan mekanisme demokrasi lokal. Hal itu memperpanjang krisis legitimasi dan memperdalam ketidakpercayaan publik terhadap institusi politik.

“Pilkada via DPRD bukan menghilangkan konflik, melainkan memindahkan episentrum konflik ke jantung kekuasaan daerah. Jika sejarah diabaikan, negara berisiko mengulang siklus konflik lama dengan ongkos sosial yang jauh lebih mahal,” pungkasnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya