Berita

Bus Transjakarta.(Foto: PPID DKI Jakarta)

Publika

Gratiskan Transjakarta

SELASA, 13 JANUARI 2026 | 06:15 WIB

SEJAK Oktober 2025 lalu Pemprov DKI Jakarta sudah mulai mengangkat besaran biaya per penumpang bus Transjakarta. 

Terungkap subsidi yang digelontorkan Rp 9.700 per orang. Sehingga setiap penumpang hanya membayar Rp3.500. Artinya tanpa subsidi, biaya per penumpangnya Rp13.200. 

Beban biaya anggaran subsidi Transjakarta sekarang ini juga terus bertambah seiring berjalan dengan adanya perluasan layanan Transjakarta dari Jakarta ke Bekasi, Bogor dan Banten. 


Tambahan biaya subsidi lagi juga adanya program gratis  15 Kelompok masyarakat menggunakan transportasi publik Jakarta, termasuk Transjakarta. 

Untuk itulah Pemprov DKI Jakarta memiliki rencana menaikan tarif Transjakarta sejak  Oktober 2026 agar meringankan beban subsidinya di tahun 2026. 

Tetapi akhirnya Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak jadi menaikkan tarif Transjakarta. Keputusan tersebut sangatlah tepat. 

Wong pada 15 kelompok warga Jakarta saja, Pemprov DKI berhasil menggratiskan. 

Kebijakan tarif gratis ini sebagai tanda keberpihakan menyediakan layanan transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau. 

Keputusan tarif tetap Transjakarta Rp3.500 menjadikan  besaran subsidi Pemprov DKI Jakarta untuk Transjakarta di tahun 2026 membutuhkan anggaran senilai Rp4,8 triliun untuk dapat memberikan pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM). 

Pemprov DKI Jakarta sendiri telah mengetok anggaran subsidi Transjakarta dalam APBD 2026 senilai Rp3,75 triliun. 

Rencananya Pemprov Jakarta akan memasukan kekurangan biaya subsidi Transjakarta 2026 sebesar Rp1,1 triliun ke dalam APBD perubahan. 

Transportasi atau bertransportasi merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Agar pemerintah dalam ini pusat dan daerah memenuhi kewajiban dasar ini maka hal itu diatur di dalam UU Transportasi Nasional. 

Aturan kewajiban menyediakan sarana transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau itu ada diatur secara tegas di dalam UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ 2009). 

Pasal 138 dan 139 UULLAJ 2009 mengatur bahwa pemerintah (pusat dan daerah) harus menyediakan transportasi umum yang aman, nyaman dan terjangkau.
  
Mengelola Layanan Transjakarta secara Gratis 

Jika masyarakat tidak mendapat sarana atau fasilitas layanan transportasi publik yang aman, nyaman dan terjangkau maka kehidupannya akan terganggu dan menderita.  

Salah satu dampak gangguannya adalah   masyarakat akan lebih menggunakan kendaraan bermotor pribadi. 

Jika penggunaan kendaraan bermotor tinggi seperti sekarang maka kemacetan akan terus menjadi beban hidup warga Jakarta dan kota Jakarta. Warga atau masyarakat pengguna transportasi umum akan menua dan menderita. 

Layanan transportasi umum, seperti Transjakarta harus aman, nyaman dan terjangkau agar memberikan kesejahteraan ke masyarakat,  warga Jakarta.  

Subsidi transportasi itu adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintah melindungi hak dasar warga negaranya.  

Selain ada perintah aman dan nyaman, transportasi umum yang disediakan layanannya harus terjangkau. Maksud kata terjangkau disini adalah akses layanannya harus mudah didapat oleh warga pengguna transportasi umum. 

Mudah didapat, artinya  aksesnya dan juga tarifnya harus terjangkau dengan disubsidi. Subsidi yang diberikan pemerintah bisa mengurangi tarif dan bahkan bisa hingga membuat tarif gratis.  

Terjangkau layanannya Transjakarta membuat warga mau menggunakan transportasi umum. Keberadaan layanan Transjakarta yang aman, nyaman dan terjangkau akan mampu mengurai kemacetan Kota Jakarta. 

Kebutuhan untuk membiayai subsidi transportasi umum Transjakarta bisa didapat dari pendapatan daerah sektor transportasi. Salah satunya pendapatan dari manajemen parkir Jakarta.
 
Menurut hitungan potensi pendapatan dari pajak parkir sekitar Rp3 triliun dan restribusi parkir sekitar Rp3 triliun.  

Jadi untuk membiayai subsidi Transjakarta 2026 ini bisa diambil atau didapat dari pendapatan pengelolaan parkir Jakarta. 

Walau pun pencapaiannya pendapatan parkir baru 50 persen dari potensinya itu sudah sangat baik. Potensi pendapatan parkir ini masih hitungan minimum dan masih bisa bertambah jika pengelolaan manajemen parkir Jakarta dilakukan dengan baik. 

Jika melihat hitungan pembiayaan Transjakarta tahun 2026 bisa sekitar Rp6 triliun saja. 

Pengelolaan Transjakarta masih bisa mendapatkan dana dari bisnis komersial non tiket (non farebox). 

Bisnis komersial non farebox Transjakarta sangat potensial didapat karena jumlah pengguna Transjakarta lebih dari satu juta orang per hari. 

Begitu pula luasnya jaringan layanan juga adalah potensi pendapatan yang tinggi jika dikelola baik. 
  
Apabila pengelolaan parkir berhasil memberikan pendapatan  maksimal dan bisnis non tiket Transjakarta bagus maka bisa memberikan pendapatan yang mampu membiayai sepenuhnya operasional Transjakarta. 

Kemampuan membiayai sepenuhnya operasional berarti warga Jakarta bisa gratis gunakan Transjakarta. 

Berarti harapan ke depan Pemprov bisa menggratiskan seluruh golongan warga Jakarta pengguna layanan Transjakarta. 

Sementara ini bisa saja baru 15 golongan warga yang gratis dan lainnya membayar tarif biaya sebesar Rp3.500. 

Keputusan Pemprov DKI Jakarta yang tidak menaikan tarif Transjakarta sudah tepat dan sesuai kebutuhan warga Jakarta dan masyarakat pengguna layanan Transjakarta.

Azas Tigor Nainggolan
Analis Kebijakan Transportasi dari Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Jakarta

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya