Berita

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. (RMOL/Reni Erina)

Nusantara

Gus Irfan Tekankan Kedisiplinan Petugas Haji 1447 H dan Sanksi Tegas bagi Pelanggar

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 06:51 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memberikan peringatan keras kepada seluruh calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1447 H/2026 M. 

Ia menegaskan tidak akan menoleransi petugas yang melanggar aturan atau meninggalkan tanggung jawabnya dalam melayani jemaah.

Pelanggaran terberat bagi petugas adalah sikap indisipliner saat diklat dan pengabaian tugas saat sudah berada di Arab Saudi.


"Apabila diperingatkan 1-2 kali tidak bisa, maka kita pulangkan, tidak jadi berangkat. Di Saudi juga sama, 1-2 kali diperingatkan tidak bisa, maka kita pulangkan sebelum waktunya," tegasnya usai pembukaan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu 11 Januari 2026. 

Diklat tahun ini dirancang lebih komprehensif selama 30 hari, yang terdiri dari 20 hari pembekalan tatap muka dan 10 hari daring. Selain penguatan integritas, para petugas akan mendapatkan pelatihan bahasa Arab intensif dari tutor profesional untuk mengatasi kendala komunikasi di lapangan. 

Gus Irfan juga memastikan adanya tutor khusus untuk membekali petugas agar lebih sigap dalam melayani jemaah perempuan, lansia, dan disabilitas.

Persiapan matang ini dianggap krusial karena tantangan utama tahun ini adalah kesehatan jemaah yang menjadi sorotan pemerintah Arab Saudi. 

Gus Irfan mengingatkan bahwa pelayanan prima hanya bisa dicapai melalui fisik yang bugar dan mental yang disiplin. Sejak masa diklat, petugas sudah dipetakan berdasarkan posisi dan rekan timnya agar mereka siap bekerja segera setelah tiba di tanah suci.

Untuk memperkuat karakter petugas, Kemenhaj melibatkan 185 personel TNI dan Polri dari total lebih dari 4.000 petugas PPIH. 

Inspektur Jenderal Kemenhaj, Dendi Suryadi, menjelaskan bahwa keterlibatan unsur TNI/Polri melalui metode Peraturan Baris-Berbaris (PBB) bertujuan membentuk fisik yang bugar serta ketangkasan dalam mengikuti arahan. 

"PBB itu metode yang bagus untuk melatih orang terbiasa mendengarkan instruksi. Mendengarkan instruksi dan melaksanakan," jelasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya