Berita

DAS alias D (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan setelah kepergok membawa 26 kg ganja. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ganja 26 Kg Gagal Diedarkan di Labusel

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Narkotika jenis ganja sebanyak 26 kg yang dibawa seorang pria berinisial DAS alias D (40) gagal diedarkan di Kabupaten  Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pasalnya aksi DAS berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, pada Jumat 9 Januari 2026.

Dari tangan tersangka, selain mengamankan 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kg, polisi juga menyita uang tunai Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah dompet, serta mobil Ford Everest warna silver bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.


Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang kerap melintas di kawasan tersebut dan diduga membawa ganja.

“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapati kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi,” ujar AKP Sahat dikutip dari RMOLSumut, Senin 12 Januari 2026.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Dapot T. Simanjuntak kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

DAS diketahui berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. 

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya