Berita

DAS alias D (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan setelah kepergok membawa 26 kg ganja. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ganja 26 Kg Gagal Diedarkan di Labusel

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Narkotika jenis ganja sebanyak 26 kg yang dibawa seorang pria berinisial DAS alias D (40) gagal diedarkan di Kabupaten  Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pasalnya aksi DAS berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, pada Jumat 9 Januari 2026.

Dari tangan tersangka, selain mengamankan 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kg, polisi juga menyita uang tunai Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah dompet, serta mobil Ford Everest warna silver bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.


Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang kerap melintas di kawasan tersebut dan diduga membawa ganja.

“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapati kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi,” ujar AKP Sahat dikutip dari RMOLSumut, Senin 12 Januari 2026.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Dapot T. Simanjuntak kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

DAS diketahui berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. 

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya