Berita

DAS alias D (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan setelah kepergok membawa 26 kg ganja. (Foto: Istimewa)

Presisi

Ganja 26 Kg Gagal Diedarkan di Labusel

SENIN, 12 JANUARI 2026 | 04:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Narkotika jenis ganja sebanyak 26 kg yang dibawa seorang pria berinisial DAS alias D (40) gagal diedarkan di Kabupaten  Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pasalnya aksi DAS berhasil digagalkan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan saat melintas di Lingkungan Labuhan, Kecamatan Kotapinang, pada Jumat 9 Januari 2026.

Dari tangan tersangka, selain mengamankan 26 paket ganja dengan berat bruto sekitar 26 kg, polisi juga menyita uang tunai Rp75.000, satu unit telepon genggam merek Vivo, sebuah dompet, serta mobil Ford Everest warna silver bernomor polisi BK 1305 XJ yang digunakan pelaku.


Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat Marulam Lumbangaol mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait seorang pria yang kerap melintas di kawasan tersebut dan diduga membawa ganja.

“Berdasarkan informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan mendapati kendaraan yang dicurigai melintas di lokasi,” ujar AKP Sahat dikutip dari RMOLSumut, Senin 12 Januari 2026.

Tim Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Dapot T. Simanjuntak kemudian menghentikan kendaraan tersebut. Saat akan diamankan, tersangka sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur sesuai prosedur kepolisian.

DAS diketahui berprofesi sebagai buruh dan berdomisili di Jalan Berok Ambun Suri, Gunung Pangilun, Kota Padang. 

Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya