Berita

Presiden Prabowo Subianto menyapa warga terdampak bencana alam di Sumatera. (Foto: Sekretariat Presiden)

Politik

Perlu Inpres Diskresi untuk Percepat Pemulihan Pascabencana

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 20:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah dipandang perlu untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang diskresi hukum guna memperkuat kinerja Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Aceh.

Usulan itu disampaikan pemerhati politik dan pemerintahan, Risman Rachman, merespons kekhawatiran Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, terkait efektivitas Satgas Pemerintah yang dinilai belum memiliki kekuatan eksekusi setara Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (BRR) Aceh-Nias.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Fadhlullah dalam rapat koordinasi antara Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemerintah di Hotel Daka, Banda Aceh.


Risman menilai kegelisahan itu merupakan sikap objektif yang berangkat dari kepentingan melindungi masyarakat daerah dari risiko keterlambatan birokrasi kementerian teknis. 

"Beliau tidak ingin rakyat Aceh kembali menjadi korban lambannya prosedur administratif pusat," kata Risman di Banda Aceh, Minggu, 11 Januari 2026.

Risman berpandangan skema pemulihan pascabencana yang dijalankan pemerintah saat ini sejatinya telah dirancang untuk memangkas hambatan birokrasi. Berdasarkan telaah terhadap Keppres 1/2026, dia menyebut terdapat empat pilar utama yang menjadi kekuatan Satgas Pemerintah.

Pertama, kata dia, keberadaan Rencana Induk yang bersifat mengikat bagi 15 kementerian dan lembaga, sehingga seluruh program pemulihan berada dalam satu komando terpadu.

Kedua, kewajiban laporan langsung kepada Presiden setiap dua bulan, yang memungkinkan pengambilan keputusan cepat jika terjadi kebuntuan di tingkat kementerian.

Ketiga, penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Tim Pelaksana, yang dinilai mampu mempercepat koordinasi pusat-daerah dan mengurai persoalan administratif seperti perizinan dan lahan. 

Terakhir, peran Satgas Galapana DPR RI sebagai pengawas yang dapat menjembatani komunikasi politik ketika muncul kendala anggaran atau teknis di kementerian.

"Jika ada hambatan di kementerian teknis, Satgas Galapana DPR dapat melakukan komunikasi langsung untuk membuka kebuntuan, sebagaimana sudah dilakukan sejak awal," kata Risman.

Dia menyebut bila pola kerja tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tengah menjalankan eksekusi komando terintegrasi, di mana pelaksanaan kebijakan tidak lagi berjalan parsial di masing-masing kementerian, melainkan melalui satu pintu di bawah kendali Satgas Pemerintah yang dilaporkan langsung kepada Presiden dan diawasi DPR.

Namun, agar memiliki daya dobrak setara BRR, Risman mendorong adanya penguatan regulasi di level operasional. Dia mengusulkan agar DPR, melalui Satgas Galapana dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, mengajukan penerbitan Inpres Diskresi kepada Presiden.

"Inpres ini penting sebagai jalur cepat agar Satgas Pemerintah memiliki payung hukum kuat dalam mengeksekusi anggaran dan pengadaan tanpa terjebak prosedur normal," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya