Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Istimewa)

Politik

Kritik Panji Pahit Namun Menyehatkan

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 13:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dinilai menimbulkan kegaduhan publik mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid.

Menurutnya, kritik yang disampaikan Pandji dalam acara Mens Rea merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang wajar di ruang publik. Kritik justru elemen esensial dalam kehidupan demokrasi. 

“Kritik itu seperti vitamin bagi demokrasi. Terkadang rasanya pahit, tidak selalu menyenangkan, tetapi justru dibutuhkan agar demokrasi tetap sehat dan tidak kehilangan arah,” tegas Kholid lewat keterangan resminya, Minggu, 11 Januari 2026.


Anggota DPR RI Dapil Kota Depok dan Kota Bekasi itu menjelaskan bahwa dalam masyarakat demokratis, komedi, satire, dan ekspresi artistik memiliki fungsi sosial yang penting. 

Ekspresi semacam itu bukan ancaman, melainkan bagian dari mekanisme sosial untuk menyampaikan gagasan, refleksi, dan kritik, selama tidak mengandung ujaran kebencian, fitnah, atau ajakan kekerasan.

“Komedi pada dasarnya adalah seni untuk membuat orang tertawa. Namun lebih dari itu, komedi juga membantu mencairkan suasana kebatinan publik, menjaga kesehatan mental masyarakat, serta membuka ruang dialog yang lebih relaks di tengah tekanan kehidupan sehari-hari,” paparnya.

Terkait adanya laporan dari elemen masyarakat, PKS menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi ekspresi kritik di ruang publik. 

Setiap proses yang berjalan diharapkan tetap memperhatikan prinsip proporsionalitas, keadilan, serta penghormatan terhadap hak-hak konstitusional warga negara, agar tidak menimbulkan salah tafsir maupun kegaduhan yang tidak perlu.

PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kebebasan berekspresi, memperluas ruang dialog yang sehat, serta merawat demokrasi konstitusional yang dewasa dan berkeadaban sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Indonesia yang kuat adalah Indonesia yang mampu tersenyum, berdialog, dan belajar dari kritik bukan Indonesia yang mudah tersinggung dan tergesa-gesa mempersoalkan perbedaan pendapat,” pungkas Kholid. 

Pandji dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Angkatan Muda Nahdatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan tersebut teregister dalam nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.

Pandji dilaporkan terkait Pasal 300 dan/atau pasal 301 KUHP dan/atau pasal 242 KUHP dan/atau pasal 243 KUHP. Barang bukti yang diserahkan pelapor adalah rekaman berisi materi stand up comedy yang disampaikan Pandji.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya