Berita

Kemenhaj Resmi Buka Diklat PPIH Arab Saudi 2026. (Foto: RMOL)

Politik

Kemenhaj Resmi Buka Diklat PPIH Arab Saudi 2026: Siapkan Pelayanan Haji Optimal

MINGGU, 11 JANUARI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi memulai rangkaian Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. 

Agenda krusial ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menyeluruh guna memastikan seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan yang optimal selama berada di Tanah Suci.

Seremoni pembukaan pelatihan ini berlangsung pada Minggu, 11 Januari 2026, bertempat di Gedung Serbaguna 2, Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur.


Pantauan RMOL, acara ini dihadiri langsung oleh Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, yang didampingi oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid.

Pada musim haji tahun ini, sebanyak lebih dari 1.636 petugas PPIH Arab Saudi telah disiapkan. Mereka terbagi ke dalam sembilan fungsi layanan yang sangat vital, mulai dari urusan kesehatan, transportasi, akomodasi, dan konsumsi, hingga aspek perlindungan serta pengamanan jemaah.

Seluruh peserta akan menjalani masa pelatihan intensif selama hampir tiga pekan, terhitung sejak tanggal 10 hingga 30 Januari 2026. Pelatihan ini sendiri dipusatkan di dua lokasi utama, yakni Asrama Haji Pondok Gede dan Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Selama masa diklat, para petugas dibekali dengan berbagai disiplin ilmu dan keterampilan, mulai dari latihan fisik dan baris-berbaris, pendalaman bahasa Arab, hingga penguasaan materi teknis dan manasik haji. Selain itu, ditekankan pula pemahaman mengenai tata kelola pelayanan jemaah serta pentingnya koordinasi lintas sektor demi kelancaran operasional di lapangan nantinya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya