Berita

Gedung KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu 10 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa delapan orang yang ditangkap terdiri dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Terkait barang bukti, Fitroh menyebutkan bahwa tim di lapangan menemukan uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. "Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas (valuta asing)," tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun kronologi lengkap perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi perbaikan sistem perpajakan, mengingat penangkapan ini melibatkan pegawai DJP Kementerian Keuangan di awal tahun anggaran 2026. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dugaan supa tersebut terkait dengan pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya kepada RMOL, menjelaskan motif di balik penangkapan tersebut.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Logam Mulia Kembali Berkilau Ditopang Penurunan Dolar AS

Kamis, 03 September 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit dari Tekanan Berkat Aksi Borong Saham

Kamis, 03 September 2026 | 07:57

BeZakat 2026 Kembali Dibuka, Sasar Lulusan SMA dari Keluarga Kurang Mampu

Kamis, 03 September 2026 | 07:44

BBHI Mau Dibeli Lagi, Allo Bank Siapkan Dana Rp300 Miliar

Kamis, 03 September 2026 | 07:26

Bursa Eropa Tertekan, STOXX 600 Terseret Lonjakan Harga Minyak

Kamis, 03 September 2026 | 07:11

UUD 1945 Asli dan Penyelamatan Peradaban

Kamis, 03 September 2026 | 06:50

Pengelolaan Gas Andaman Didorong di Daratan Aceh, PR Hilirisasi Menanti

Kamis, 03 September 2026 | 06:22

TNI Gercep Evakuasi Warga Antisipasi Meningkatnya Aktivitas Gunung Sinabung

Kamis, 03 September 2026 | 05:59

Polemik BYAN Harus Dibaca sebagai Uji Kesiapan Regulator

Kamis, 03 September 2026 | 05:29

Produktivitas Bawang Merah Melejit Lewat Inovasi Startup Binaan IPB

Kamis, 03 September 2026 | 04:50

Selengkapnya