Berita

Gedung KPK di Jakarta (Foto: RMOL/Reni Erina)

Hukum

OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara: KPK Sita Uang Ratusan Juta dan Valas

SABTU, 10 JANUARI 2026 | 12:14 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawali tahun 2026 dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Sabtu 10 Januari 2026. 

Dalam operasi tersebut, tim penyidik mengamankan delapan orang beserta barang bukti berupa uang tunai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini para pihak yang terjaring operasi masih menjalani pemeriksaan intensif.


"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang, beserta barang bukti dalam bentuk uang," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.

Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak

Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa delapan orang yang ditangkap terdiri dari unsur pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Operasi ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap untuk memanipulasi kewajiban pajak.

Terkait barang bukti, Fitroh menyebutkan bahwa tim di lapangan menemukan uang dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing. "Sementara, ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas (valuta asing)," tambahnya.

Hingga saat ini, KPK belum merinci secara detail identitas para pihak yang ditangkap maupun kronologi lengkap perkara ini. Lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.

Kasus ini menjadi catatan penting bagi perbaikan sistem perpajakan, mengingat penangkapan ini melibatkan pegawai DJP Kementerian Keuangan di awal tahun anggaran 2026. 

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa dugaan supa tersebut terkait dengan pengurangan nilai pajak.

"Suap terkait pengurangan nilai pajak," katanya kepada RMOL, menjelaskan motif di balik penangkapan tersebut.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

UPDATE

BNI dan Universitas Terbuka Perkuat Digitalisasi Dana Riset

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:10

KPK Agendakan Ulang Periksa Budi Karya Pekan Depan

Rabu, 25 Februari 2026 | 18:05

BGN Tegaskan Jatah MBG Rp8–10 Ribu per Porsi, Bukan Rp15 Ribu

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:52

PDIP Singgung Keadilan Anggaran antara Pendidikan dengan MBG

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:30

Purbaya Tunggu Arahan Prabowo soal Usulan THR Bebas Pajak

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25

Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Nadiem dan Harga Chromebook Dinilai Wajar

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:20

Mudik Gratis Jasa Marga 2026 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Rutenya

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:18

Legislator PDIP Minta Tukang Ojek Pandeglang Dibebaskan dari Tuntutan Hukum

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:11

Meksiko Jamin Piala Dunia 2026 Aman usai Bentrokan Kartel

Rabu, 25 Februari 2026 | 17:00

5 Cara Mencegah Dehidrasi saat Puasa Ramadan agar Tubuh Tetap Bugar

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:54

Selengkapnya