Berita

Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok. Kejari Purworejo)

Hukum

KPK Periksa Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Bukan di Gedung Merah Putih

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 20:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

KPK memeriksa mantan Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman hari ini, Jumat, 9 Januari 2026. Pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, melainkan di Pusdiklat Kejaksaan Jakarta Timur. 

Eddy diperiksa bersama dua petinggi Kejari Kabupaten Bekasi, yakni Kasi Pidsus Ronald Thomas Mendrofa dan Kasubsi Penuntut, Eksekusi, dan Eksaminasi Rizky Putradinata.

Adapun lokasi pemeriksaan ini berubah dari keterangan awal KPK yang akan memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.


"Permintaan keterangan para saksi dilakukan di Pusdiklat Kejaksaan, Cipayung, Jakarta Timur karena bersamaan dengan Jamwas Kejagung," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Dalam kasus ini, Eddy diduga menerima uang Rp400 juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayah Bupati Ade, HM Kunang. Aliran uang ini diduga berkaitan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi yang menjerat Ade Kuswara.

Ade Kuswara pun telah ditetapkan tersangka bersama sang ayah, HM Kunang selaku Kepala Desa Sukadami. Selain bapak-anak ini, KPK juga menetapkan pihak swasta bernama Sarjan menjadi tersangka.

Dalam rentang 1 tahun terakhir sejak Desember 2024 sampai Desember 2025, Ade rutin meminta ijon paket protek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, Haji Kunang dan pihak lainnya.

Adapun total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama-sama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang 2025, Ade juga diduga mendapatkan penerimaan lainnya dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Sehingga total yang diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya