Berita

Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. (Foto: Dok. Kejari Purworejo)

Hukum

Lolos OTT, Mantan Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman Dipanggil KPK

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 09:45 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, bersama dua pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa pada Jumat, 9 Januari 2026, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Eddy Sumarman sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

“Benar, hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ES selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi tahun 2025,” kata Budi kepada wartawan, Jumat pagi, 9 Januari 2026.


Selain Eddy Sumarman, tim penyidik juga memanggil dua pejabat Kejari Kabupaten Bekasi lainnya, yakni Ronald Thomas Mendrofa selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta Rizky Putradinata selaku Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi.

“Para saksi dibutuhkan keterangannya untuk melengkapi dan mendalami lanjutan penyidikan perkara di Bekasi,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK sempat menyegel rumah pribadi Eddy Sumarman serta rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi. Namun, segel tersebut kemudian dibuka kembali dan tidak dilanjutkan dengan penggeledahan karena KPK tidak berhasil menemukan Eddy Sumarman saat itu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Eddy Sumarman diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Rinciannya, HM Kunang diduga menyerahkan uang Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra, sementara Bupati Ade diduga menyerahkan langsung uang Rp100 juta.

Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan selaku pihak swasta sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah ketiganya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui menjalin komunikasi dengan Sarjan yang merupakan penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dari komunikasi tersebut, dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya, HM Kunang, serta pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade bersama HM Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Pemberian uang dilakukan dalam empat kali penyerahan melalui para perantara.

Selain aliran dana tersebut, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima aliran dana lain dari sejumlah pihak dengan total mencapai Rp4,7 miliar. Dengan demikian, total penerimaan yang diduga diterima Ade mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam kegiatan OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade. Uang tersebut merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan kepada Ade yang disalurkan melalui para perantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Kesiapan Listrik dan Personel Siaga PLN Diapresiasi Warga

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:51

Megawati Minta Kader Gotong-Royong Bantu Sumatera

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:35

Muannas Peringatkan Pandji: Ibadah Salat Bukan Bahan Lelucon

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:28

Saksi Cabut dan Luruskan Keterangan Terkait Peran Tian Bahtiar

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:53

Rocky Gerung: Bagi Megawati Kemanusiaan Lebih Penting

Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:40

Presiden Jerman: Kebijakan Trump Merusak Tatanan Dunia

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:53

Ostrakisme Demokrasi Athena Kuno: Kekuasaan Rakyat Tak Terbatas

Sabtu, 10 Januari 2026 | 19:31

Megawati Resmikan Pendirian Kantor Megawati Institute

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:53

Khamenei Peringatkan Trump: Penguasa Arogan Akan Digulingkan

Sabtu, 10 Januari 2026 | 18:06

NST 2026 Perkuat Seleksi Nasional SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:36

Selengkapnya