Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Candaan Pandji Seharusnya Dihadapi dengan Diskusi dan Kontra-Narasi

Bukan Melalui Lapor Polisi
JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Candaan atau materi dalam Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang menyinggung banyak tokoh politik hingga organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatah tambang seharusnya disikapi secara intelektual.

Hal itu disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat merespons adanya laporan ke polisi terhadap Komika Pandji oleh Aktivis Muda NU. 

“Ini menandakan adanya ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Sebuah acara seperti Mens Rea seharusnya dihadapi dengan diskusi atau kontra-narasi jika dirasa ada yang keliru,” ucap Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026. 


Menurut dia, melapor ke polisi adalah jalan pintas yang menunjukkan kelemahan argumen dan ketidaksiapan dalam diskursus ruang publik.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa langkah Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra antikritik. 

“Tindakan ini membangun persepsi publik bahwa NU menjadi kelompok yang antikritik dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutisna menegaskan bahwa pelaporan ini hanya tindakan yang membuang energi, mengingat ada masih banyak permasalahan umat yang lebih krusial.

“Khususnya soal Bencana Sumatera yang hari ini perlu perhatian mendalam. Ini menghabiskan energi untuk mengurusi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda tersebut,” pungkasnya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.

“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rizki kepada wartawan. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.                     


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya