Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Candaan Pandji Seharusnya Dihadapi dengan Diskusi dan Kontra-Narasi

Bukan Melalui Lapor Polisi
JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Candaan atau materi dalam Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang menyinggung banyak tokoh politik hingga organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatah tambang seharusnya disikapi secara intelektual.

Hal itu disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat merespons adanya laporan ke polisi terhadap Komika Pandji oleh Aktivis Muda NU. 

“Ini menandakan adanya ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Sebuah acara seperti Mens Rea seharusnya dihadapi dengan diskusi atau kontra-narasi jika dirasa ada yang keliru,” ucap Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026. 


Menurut dia, melapor ke polisi adalah jalan pintas yang menunjukkan kelemahan argumen dan ketidaksiapan dalam diskursus ruang publik.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa langkah Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra antikritik. 

“Tindakan ini membangun persepsi publik bahwa NU menjadi kelompok yang antikritik dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutisna menegaskan bahwa pelaporan ini hanya tindakan yang membuang energi, mengingat ada masih banyak permasalahan umat yang lebih krusial.

“Khususnya soal Bencana Sumatera yang hari ini perlu perhatian mendalam. Ini menghabiskan energi untuk mengurusi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda tersebut,” pungkasnya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.

“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rizki kepada wartawan. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.                     


Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya