Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Candaan Pandji Seharusnya Dihadapi dengan Diskusi dan Kontra-Narasi

Bukan Melalui Lapor Polisi
JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Candaan atau materi dalam Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang menyinggung banyak tokoh politik hingga organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatah tambang seharusnya disikapi secara intelektual.

Hal itu disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat merespons adanya laporan ke polisi terhadap Komika Pandji oleh Aktivis Muda NU. 

“Ini menandakan adanya ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Sebuah acara seperti Mens Rea seharusnya dihadapi dengan diskusi atau kontra-narasi jika dirasa ada yang keliru,” ucap Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026. 


Menurut dia, melapor ke polisi adalah jalan pintas yang menunjukkan kelemahan argumen dan ketidaksiapan dalam diskursus ruang publik.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa langkah Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra antikritik. 

“Tindakan ini membangun persepsi publik bahwa NU menjadi kelompok yang antikritik dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutisna menegaskan bahwa pelaporan ini hanya tindakan yang membuang energi, mengingat ada masih banyak permasalahan umat yang lebih krusial.

“Khususnya soal Bencana Sumatera yang hari ini perlu perhatian mendalam. Ini menghabiskan energi untuk mengurusi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda tersebut,” pungkasnya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.

“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rizki kepada wartawan. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.                     


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya