Berita

Presiden Prabowo Subianto saat memberikan bonus kepada atlet berprestasi di SEA Games 2025. (Foto: Dok. BRI)

Bisnis

BRI Dapat Mandat Salurkan Bonus Atlet SEA Games 2025

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 18:32 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut ambil bagian menjadi bank penyalur bonus bagi atlet dan pelatih berprestasi di ajang SEA Games 2025.

Direktur Utama BRI, Hery Gunardi secara khusus mengapresiasi kepercayaan pemerintah dengan menugaskan BRI untuk menyalurkan bonus para atlet.
?“Hal ini merupakan sebuah kehormatan bagi BRI karena dilibatkan secara langsung dalam penyaluran bonus dan apresiasi negara kepada atlet," kata Hery dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 Januari 2026.

Sebagai bank milik negara, BRI memastikan tidak hanya berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah.

Sebagai bank milik negara, BRI memastikan tidak hanya berperan mendorong pertumbuhan ekonomi, melainkan juga berkomitmen mendukung berbagai program pemerintah.

"Termasuk salah satunya mendukung kemajuan olahraga nasional dan prestasi para atlet Tanah Air,” ujar Hery.
?Hery Gunardi berharap apresiasi yang diberikan negara dapat menjadi penyemangat bagi para atlet dan pelatih untuk terus meningkatkan prestasi ke depan.

“Prestasi yang diraih pada SEA Games 2025 ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi para atlet untuk terus bekerja keras dan berlatih, sehingga ke depan dapat kembali berprestasi pada ajang internasional lainnya,” jelas Hery.

Kementerian Pemuda dan Olahraga menyalurkan bonus kepada atlet berprestasi SEA Games 2025 berdasarkan Kepmen Pemuda dan Olahraga No 219/2025 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga kepada Olahragawan dan Pelatih Olahraga Berprestasi pada Penyelenggaraan SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.

Untuk atlet perorangan, bonus diberikan sebesar Rp1 miliar bagi peraih medali emas, Rp315 juta untuk perak, dan Rp157,5 juta bagi peraih perunggu. Atlet ganda menerima bonus Rp800 juta untuk emas, Rp252 juta untuk perak, dan Rp126 juta untuk perunggu.

Pada kategori atlet beregu, bonus yang diberikan masing-masing sebesar Rp500 juta untuk emas, Rp220,5 juta untuk perak, dan Rp110,25 juta untuk perunggu.
?Selain atlet, apresiasi juga diberikan kepada pelatih, dengan rincian pelatih atlet perorangan atau ganda memperoleh bonus Rp300 juta untuk medali emas, Rp126 juta untuk perak, dan Rp63 juta untuk perunggu.

Pelatih beregu menerima bonus Rp400 juta bagi peraih emas, Rp189 juta untuk perak, dan Rp94,5 juta untuk perunggu. Khusus bagi pelatih yang menangani perolehan medali kedua dan seterusnya, bonus diberikan sebesar Rp150 juta untuk emas, Rp63 juta untuk perak dan Rp31,5 juta untuk perunggu.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya