Berita

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin (tengah) (Bidhumas Polda Metro Jaya)

Presisi

Polda Metro dan Jaksa Gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi KUHP–KUHAP Baru

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 14:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, menggelar rapat koordinasi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. 

Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Sasono Mulyo 3, Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Januari 2026.

Rapat koordinasi tersebut juga melibatkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polda Metro Jaya.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kerja sama teknis antara penyidik kepolisian dan jaksa peneliti di kejaksaan tinggi.

Menurutnya, sinkronisasi ini penting agar penerapan KUHP dan KUHAP yang baru dapat berjalan searah dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam proses penegakan hukum.

“Koordinasi ini kami lakukan untuk memastikan penyidik dan jaksa memiliki pemahaman yang sama dalam penerapan KUHP dan KUHAP yang baru, sehingga proses penegakan hukum dapat berjalan selaras,” ujar Iman.

Dengan terjalinnya sinergi tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasakan keadilan, kepastian hukum, serta pelayanan hukum yang lebih manusiawi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya