Berita

Menteri Haji dan Umroh Irfan Yusuf dalam acara Outlook Penyelenggaran Ibadah Haji 1447H/2026M (Foto: Kemenhaj)

Nusantara

Evaluasi Haji: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lagi Jamaah Tak Layak Medis yang Berangkat

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah mengambil langkah tegas dalam menyeleksi kondisi kesehatan jamaah haji yang akan berangkat tahun ini. 

Keputusan untuk memperketat standar istitha’ah (kemampuan) kesehatan ini diambil menyusul evaluasi besar-besaran terhadap tingginya angka kematian jamaah Indonesia pada musim haji tahun lalu.

Menteri Haji dan Umrah Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa masalah kesehatan ini telah menjadi perhatian serius di tingkat internasional. Tingginya angka kematian jamaah asal Indonesia sempat memicu respons langsung dari otoritas tertinggi Arab Saudi.


"Tahun lalu Indonesia menerima banyak komplain dari Pemerintah Arab Saudi terkait tingginya angka jamaah yang meninggal dunia. Bahkan, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) sempat menyampaikan langsung bahwa jamaah Indonesia menyumbang hampir separuh dari total kematian jamaah haji di dunia," ujar Menteri Irfan, dalam acara Outlook Penyelenggaran Ibadah Haji 1447H/2026M.

Teguran tersebut menjadi dasar bagi Kementerian untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Menteri Irfan mengakui bahwa saat ini fokus utamanya selalu tertuju pada kesiapan fisik jamaah Indonesia.

Meski standar kesehatan Indonesia sebenarnya sudah baik, Menteri Haji mengakui adanya celah pada tahun lalu yang membuat implementasi di lapangan tidak berjalan maksimal.

"Bukan berarti standar kita sebelumnya buruk, hanya saja tahun lalu ada kondisi yang menyebabkan standar tersebut tidak diterapkan secara penuh. Akibatnya, masih ada jamaah yang sebenarnya tidak layak secara kesehatan, tetapi tetap lolos berangkat,"  jelasnya.

Salah satu alasan utama pengetatan ini adalah adanya kebijakan baru dari Kerajaan Arab Saudi. Pihak Saudi berencana melakukan pemeriksaan kesehatan secara acak (random check) terhadap jamaah yang baru tiba di bandara. Jika ditemukan jamaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan, mereka akan langsung dipulangkan ke tanah air saat itu juga.

Untuk menghindari trauma dan kerugian bagi jamaah, Pemerintah Indonesia memilih untuk bertindak preventif sejak di dalam negeri.

"Saya tidak ingin hal itu terjadi. Daripada jamaah dipulangkan dari Arab Saudi, lebih baik tidak diberangkatkan sejak awal. Itulah alasan utama mengapa tahun ini istitha’ah kesehatan diperketat," tegas Menteri Irfan.

Hingga saat ini, proses pengetatan kesehatan tersebut dilaporkan berjalan lancar. Berdasarkan laporan dari Direktorat Kesehatan Haji, tidak ditemukan lagi upaya intervensi atau tekanan dari pihak luar untuk meloloskan jamaah yang tidak memenuhi kriteria medis, sebuah masalah yang sempat muncul pada tahun-tahun sebelumnya.

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan angka kematian jamaah secara signifikan dan memastikan seluruh tamu Allah dari Indonesia dapat menjalankan ibadah dalam kondisi fisik yang prima.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya