Berita

Ilustrasi sosial media. (Foto: qureta.com)

Politik

Pilkada Ala Orba Ditolak Publik Digital, TikTok dan Instagram Paling Keras

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 10:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bukan sekadar perdebatan elite partai politik namun telah hidup dan diperdebatkan secara luas di ruang publik digital.

Kesimpulan demikian setidaknya terekam dalam survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA yang memotret mayoritas pengguna media sosial menolak skema pilkada gaya Orde Baru (Orba).

"Penolakan paling keras justru datang dari platform dengan interaksi visual dan diskusi publik tinggi. Artinya, isu ini hidup di ruang publik digital, bukan sekadar wacana elit di gedung parlemen," kata Direktur Sigi LSI Denny JA, Ardian Sopa, Rabu, 7 Januari 2026.


Penolakan paling tinggi datang dari pengguna TikTok. Ardian merinci sebanyak 68,3 persen responden di platform berbasis video pendek itu menyatakan tidak setuju pilkada dipilih lewat DPRD.

Di posisi berikutnya, pengguna Instagram juga menunjukkan resistensi kuat. Sebanyak 67,3 persen responden Instagram menolak pilkada melalui DPRD. Pola serupa terlihat di Facebook, dengan tingkat penolakan mencapai 65,6 persen.

Sementara itu, meski relatif lebih rendah, penolakan tetap dominan di platform X (dulu Twitter). Sebanyak 50,0 persen pengguna X menyatakan tidak setuju pilkada tidak langsung.

Survei dilakukan terhadap 1.200 responden yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode multistage random sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka menggunakan kuesioner pada 10–19 Oktober 2025. 

Dengan margin of error sebesar 2,9 persen, hasil survei diklaim merepresentasikan sekitar 208 juta pemilih di Indonesia.

“Metodologi survei kami telah teruji, baik dalam survei nasional maupun quick count yang konsisten dengan hasil resmi KPU,” demikian Ardian.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya