Berita

Penasihat hukum para petani, M Novel Suwa (tengah). (Foto: RMOLSumsel)

Nusantara

Sengketa Lahan Air Solok Batu Naik Penyidikan

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 04:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Penyidik Subdit IV Harta Benda (Harda) Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan kembali memeriksa sebelas orang saksi terkait sengketa lahan pertanian di Desa Air Solok Batu, Kecamatan Air Saleh, Kabupaten Banyuasin, Rabu, 7 Januari 2026.

Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi kekurangan berkas perkara sebagaimana diminta pihak kejaksaan. Kasus penyerobotan lahan yang dilaporkan ratusan petani tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Penasihat hukum para petani, M Novel Suwa, mengatakan sebelas saksi yang dipanggil merupakan pemilik lahan yang dimintai keterangan tambahan terkait status dan riwayat penguasaan lahan pertanian.


“Hari ini penyidik memeriksa sebelas orang saksi, semuanya pemilik lahan. Mereka dimintai keterangan soal kepemilikan dan pengelolaan lahan,” kata Novel dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Kamis, 8 Januari 2026.

Novel menegaskan, berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterima pihaknya, perkara tersebut telah resmi naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Sementara itu, salah satu petani sekaligus pemilik lahan, Nasrullah, berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar konflik agraria yang berlarut-larut ini memiliki kepastian hukum.

“Harapan kami perkara ini segera tuntas, supaya petani bisa kembali bertani dan menanam padi seperti biasa. Kami minta penyidik segera menetapkan tersangka,” tegasnya.


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya