Berita

Kegiatan khitanan massal dan penyerahan donasi korban bencana Sumatera yang diselenggarakan KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hari Bhakti ke-23, KPK Berbagi lewat Khitanan Massal dan Donasi Korban Bencana

RABU, 07 JANUARI 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-23, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan khitanan massal serta menyalurkan donasi bagi korban bencana di Sumatera, Rabu, 7 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal dan penyaluran donasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti KPK ke-23. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Sunat 123 dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Adapun jumlah peserta khitanan pada siang hari ini, yang nantinya akan kami laporkan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas, sebanyak 37 anak dengan rentang usia 2 hingga 11 tahun,” ujar Cahya dalam sambutannya, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Cahya menjelaskan, peserta khitanan massal berasal dari lingkungan pegawai outsourcing KPK serta masyarakat umum yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Selain kegiatan khitanan massal, KPK juga melakukan pengumpulan donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.

“Kami melaporkan bahwa donasi yang terkumpul dan akan disalurkan melalui Baznas, yang telah memiliki posko di wilayah Sumatera untuk program kemanusiaan, berjumlah total Rp80 juta,” pungkas Cahya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo. Hadir pula jajaran Dewan Pengawas KPK, pimpinan Baznas, serta pejabat struktural KPK lainnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya