Berita

Kegiatan khitanan massal dan penyerahan donasi korban bencana Sumatera yang diselenggarakan KPK (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Hari Bhakti ke-23, KPK Berbagi lewat Khitanan Massal dan Donasi Korban Bencana

RABU, 07 JANUARI 2026 | 11:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-23, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan khitanan massal serta menyalurkan donasi bagi korban bencana di Sumatera, Rabu, 7 Januari 2026.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa, mengatakan bahwa kegiatan khitanan massal dan penyaluran donasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti KPK ke-23. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Sunat 123 dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Adapun jumlah peserta khitanan pada siang hari ini, yang nantinya akan kami laporkan kepada pimpinan dan Dewan Pengawas, sebanyak 37 anak dengan rentang usia 2 hingga 11 tahun,” ujar Cahya dalam sambutannya, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Cahya menjelaskan, peserta khitanan massal berasal dari lingkungan pegawai outsourcing KPK serta masyarakat umum yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Selain kegiatan khitanan massal, KPK juga melakukan pengumpulan donasi untuk membantu korban bencana di Sumatera.

“Kami melaporkan bahwa donasi yang terkumpul dan akan disalurkan melalui Baznas, yang telah memiliki posko di wilayah Sumatera untuk program kemanusiaan, berjumlah total Rp80 juta,” pungkas Cahya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan KPK, yakni Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, dan Ibnu Basuki Widodo. Hadir pula jajaran Dewan Pengawas KPK, pimpinan Baznas, serta pejabat struktural KPK lainnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

"Surat" dari MSCI, Gempa di IHSG

Sabtu, 31 Januari 2026 | 08:06

Jelang Harlah ke-100 NU, Ribuan Warga Nahdliyyin Padati Istora Senayan

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:58

Sebelum Letakkan Jabatan, Mahendra Siregar Beri Sinyal Positif untuk Danantara

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:51

Kevin Warsh, Veteran Bank Sentral Calon Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:41

OJK Buka Pintu bagi Danantara dalam Rencana Demutualisasi BEI

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:17

Donald Trump Resmi Tunjuk Kevin Warsh sebagai Ketua The Fed

Sabtu, 31 Januari 2026 | 07:04

Pantai Larangan Tegal Penuh Kayu Gelondongan dari Gunung Slamet

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:29

Polri di Bawah Presiden Pastikan Tugas Kamtibmas Berjalan Baik

Sabtu, 31 Januari 2026 | 06:06

Yel-yel Panitia Haji

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:49

LaNyalla Dorong Pemulihan Cepat Ekosistem Pulau Gili Iyang

Sabtu, 31 Januari 2026 | 05:20

Selengkapnya