Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Daftar Saham dalam Pantauan Radar BEI Hari Ini

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan sedang memantau secara intensif pola transaksi pada enam saham emiten karena terdeteksi adanya aktivitas perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Langkah ini diambil otoritas bursa untuk menjaga transparansi dan perlindungan investor di pasar modal. Dikutip dai Indo Premier Sekuritas, bursa mencermati pergerakan saham-saham berikut ini: 

1. BIPI (PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk)
2. VINS (PT Victoria Insurance Tbk)

2. VINS (PT Victoria Insurance Tbk)
3. NICL (PT PAM Mineral Tbk)
4. NELY (PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk)
5. FORU (PT Fortune Indonesia Tbk)
6. GRPM (PT Graha Prima Mentari Tbk)

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan status UMA ini merupakan bentuk peringatan dini.

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas Yulianto dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta Rabu 7 Januari 2026. 

Pemicu utama masuknya keenam emiten ini ke dalam pengawasan ketat BEI adalah lonjakan harga yang sangat agresif dalam kurun waktu hanya satu bulan. Berikut adalah rincian persentase kenaikan harga saham mereka:


Kelompok Kenaikan di Atas 70 Persen (High Volatility)

BIPI (PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk): Memimpin penguatan dengan lonjakan fantastis sebesar 83,5 persen.

GRPM (PT Graha Prima Mentari Tbk): Mengekor ketat dengan kenaikan sebesar 81,9 persen.

FORU (PT Fortune Indonesia Tbk): Mencatatkan pertumbuhan harga hingga 77,2 persen.

NICL (PT PAM Mineral Tbk): Tumbuh signifikan sebesar 71,1 persen.


Kelompok Kenaikan di Bawah 70 Persen

VINS (PT Victoria Insurance Tbk): Mengalami apresiasi harga sebesar 68,8 persen

NELY (PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk): Meski paling rendah di antara daftar ini, tetap mencatat kenaikan dua digit yang kuat sebesar 38,3 persen.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Yulianto.

Kemudian dengan pengumuman ini, maka para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, dan mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

Menyikapi volatilitas yang tidak biasa ini, BEI mengimbau para investor untuk tetap tenang namun waspada dengan melakukan langkah-langkah berikut:

1. Pantau Respons Emiten: Perhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
2. Cek Kinerja Fundamental: Selalu cermati keterbukaan informasi dan laporan kinerja terbaru dari emiten terkait.

3. Evaluasi Aksi Korporasi: Kaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
4. Manajemen Risiko:Pertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan jual atau beli di tengah fluktuasi harga yang tinggi.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Olah TKP Freeport

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:16

Rismon Rela Dianggap Pengkhianat daripada Menyembunyikan Kebenaran

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:14

Bandung Dalam Diplomasi Konfrontasi dan Kemunafikan Diplomasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:05

Roy Suryo Tegaskan Permintaan Maaf Rismon ke Jokowi Bersifat Pribadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:00

KPK Panggil Pengusaha James Mondong dalam Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:54

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:47

EMAS Rampungkan Fase Konstruksi, Fokus Kejar Target Produksi

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:40

DPR Jangan Pilih Lagi Anggota KPU yang Tak Profesional!

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:29

Kapolri dan Panglima TNI Pantau Pelabuhan Merak Via Helikopter

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:23

Trump Yakin Pemimpin Baru Iran Masih Hidup tapi Terluka Parah

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:17

Selengkapnya