Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Daftar Saham dalam Pantauan Radar BEI Hari Ini

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi mengumumkan sedang memantau secara intensif pola transaksi pada enam saham emiten karena terdeteksi adanya aktivitas perdagangan di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Langkah ini diambil otoritas bursa untuk menjaga transparansi dan perlindungan investor di pasar modal. Dikutip dai Indo Premier Sekuritas, bursa mencermati pergerakan saham-saham berikut ini: 

1. BIPI (PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk)
2. VINS (PT Victoria Insurance Tbk)

2. VINS (PT Victoria Insurance Tbk)
3. NICL (PT PAM Mineral Tbk)
4. NELY (PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk)
5. FORU (PT Fortune Indonesia Tbk)
6. GRPM (PT Graha Prima Mentari Tbk)

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa penetapan status UMA ini merupakan bentuk peringatan dini.

"Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham tersebut. Namun, perlu dicatat bahwa status UMA tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," jelas Yulianto dalam keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta Rabu 7 Januari 2026. 

Pemicu utama masuknya keenam emiten ini ke dalam pengawasan ketat BEI adalah lonjakan harga yang sangat agresif dalam kurun waktu hanya satu bulan. Berikut adalah rincian persentase kenaikan harga saham mereka:


Kelompok Kenaikan di Atas 70 Persen (High Volatility)

BIPI (PT Astrindo Nusantara Infrastruktur Tbk): Memimpin penguatan dengan lonjakan fantastis sebesar 83,5 persen.

GRPM (PT Graha Prima Mentari Tbk): Mengekor ketat dengan kenaikan sebesar 81,9 persen.

FORU (PT Fortune Indonesia Tbk): Mencatatkan pertumbuhan harga hingga 77,2 persen.

NICL (PT PAM Mineral Tbk): Tumbuh signifikan sebesar 71,1 persen.


Kelompok Kenaikan di Bawah 70 Persen

VINS (PT Victoria Insurance Tbk): Mengalami apresiasi harga sebesar 68,8 persen

NELY (PT Pelayaran Nelly Dwi Putri Tbk): Meski paling rendah di antara daftar ini, tetap mencatat kenaikan dua digit yang kuat sebesar 38,3 persen.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham-saham tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas Yulianto.

Kemudian dengan pengumuman ini, maka para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, dan mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya.

Menyikapi volatilitas yang tidak biasa ini, BEI mengimbau para investor untuk tetap tenang namun waspada dengan melakukan langkah-langkah berikut:

1. Pantau Respons Emiten: Perhatikan jawaban perusahaan atas permintaan konfirmasi dari Bursa.
2. Cek Kinerja Fundamental: Selalu cermati keterbukaan informasi dan laporan kinerja terbaru dari emiten terkait.

3. Evaluasi Aksi Korporasi: Kaji kembali rencana aksi korporasi perusahaan, terutama yang belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
4. Manajemen Risiko:Pertimbangkan segala potensi risiko sebelum mengambil keputusan jual atau beli di tengah fluktuasi harga yang tinggi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya