Berita

Presiden Prabowo Subianto (Foto: Tangkapan layar RMOL dari siaran YouTube Sekretariat Presiden)

Politik

Kritik Masyarakat kepada Pemerintah Bukan Ejekan, Melainkan Masukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut ejekan sebagai bentuk penghargaan mendapat sorotan dari Founder Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI), Hendri Satrio atau Hensat.

Menurut Hensat, pandangan tersebut perlu dikaji ulang agar tidak menyederhanakan makna kritik publik. Ia menegaskan bahwa tidak semua kritik dapat disamakan dengan ejekan.

“Memang tergelitik jika ejekan dianggap sebagai bentuk penghargaan, padahal belum tentu demikian,” ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Januari 2026.


Hensat menilai masukan kritis dari masyarakat seharusnya dipahami sebagai bagian dari kontrol publik yang bertujuan memperbaiki kebijakan dan kinerja pemerintah.

“Masukan kritis dari masyarakat seharusnya diterima sebagai bahan perbaikan, bukan dimaknai sebagai upaya mengejek,” pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ejekan, cemoohan, hingga fitnah yang ditujukan kepada dirinya dan pemerintah justru diterimanya dengan kepala tegak.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan Taklimat Awal Tahun dalam Retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 6 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Prabowo mengungkapkan bahwa sejak awal banyak pihak meragukan keberhasilan program andalan Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun kini, ia menegaskan keraguan tersebut telah terjawab.

“Begitu banyak pakar yang mengejek saya dan tim saya, menyinyir. Mereka mengatakan MBG pasti gagal. Namun, kami membuktikan bahwa MBG berhasil dan kini dinantikan oleh seluruh rakyat,” tegas Prabowo.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya