Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suspensi FIRE dan KIOS Dicabut, Empat Saham Lain Justru Dibekukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan empat saham akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Di saat yang sama, otoritas bursa memberikan "lampu hijau" bagi dua emiten lain untuk kembali melantai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi ini ditujukan kepada; 

- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta waran seri I (HUMI-W).
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)
- PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Terhitung mulai Rabu 7 Januari 2026, perdagangan saham-saham ini dihentikan sementara sebagai upaya cooling down sekaligus melindungi kepentingan investor.

BEI berharap jeda ini memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang kembali keputusan investasi mereka secara rasional berdasarkan data yang ada.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya. 

Berbeda nasib dengan empat emiten di atas, BEI resmi mencabut status suspensi untuk saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2026, kedua saham tersebut sudah dapat ditransaksikan kembali oleh investor, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya