Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suspensi FIRE dan KIOS Dicabut, Empat Saham Lain Justru Dibekukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan empat saham akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Di saat yang sama, otoritas bursa memberikan "lampu hijau" bagi dua emiten lain untuk kembali melantai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi ini ditujukan kepada; 

- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta waran seri I (HUMI-W).
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)
- PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Terhitung mulai Rabu 7 Januari 2026, perdagangan saham-saham ini dihentikan sementara sebagai upaya cooling down sekaligus melindungi kepentingan investor.

BEI berharap jeda ini memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang kembali keputusan investasi mereka secara rasional berdasarkan data yang ada.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya. 

Berbeda nasib dengan empat emiten di atas, BEI resmi mencabut status suspensi untuk saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2026, kedua saham tersebut sudah dapat ditransaksikan kembali oleh investor, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya