Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suspensi FIRE dan KIOS Dicabut, Empat Saham Lain Justru Dibekukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan empat saham akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Di saat yang sama, otoritas bursa memberikan "lampu hijau" bagi dua emiten lain untuk kembali melantai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi ini ditujukan kepada; 

- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta waran seri I (HUMI-W).
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)
- PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Terhitung mulai Rabu 7 Januari 2026, perdagangan saham-saham ini dihentikan sementara sebagai upaya cooling down sekaligus melindungi kepentingan investor.

BEI berharap jeda ini memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang kembali keputusan investasi mereka secara rasional berdasarkan data yang ada.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya. 

Berbeda nasib dengan empat emiten di atas, BEI resmi mencabut status suspensi untuk saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2026, kedua saham tersebut sudah dapat ditransaksikan kembali oleh investor, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya