Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Suspensi FIRE dan KIOS Dicabut, Empat Saham Lain Justru Dibekukan

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara (suspensi) perdagangan empat saham akibat lonjakan harga yang tidak wajar. Di saat yang sama, otoritas bursa memberikan "lampu hijau" bagi dua emiten lain untuk kembali melantai.

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, mengungkapkan bahwa suspensi ini ditujukan kepada; 

- PT Humpuss Maritim Internasional Tbk (HUMI) beserta waran seri I (HUMI-W).
- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)

- PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS)
- PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk (AHAP)
- PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI)

Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan pada keempat emiten tersebut. Terhitung mulai Rabu 7 Januari 2026, perdagangan saham-saham ini dihentikan sementara sebagai upaya cooling down sekaligus melindungi kepentingan investor.

BEI berharap jeda ini memberikan waktu bagi para pelaku pasar untuk menimbang kembali keputusan investasi mereka secara rasional berdasarkan data yang ada.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya. 

Berbeda nasib dengan empat emiten di atas, BEI resmi mencabut status suspensi untuk saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) dan PT Kioson Komersial Indonesia Tbk (KIOS). Mulai sesi I perdagangan tanggal 7 Januari 2026, kedua saham tersebut sudah dapat ditransaksikan kembali oleh investor, baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya