Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

RABU, 07 JANUARI 2026 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang., yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus). 

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kedua Stafsus tersebut adalah Eko Brahmantyo (Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga) serta Asep Maulana Idris (Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan).


Bupati Bekasi memiliki tiga Stafsus lainnya, yaitu Rahman Arip (Bidang Hukum), Dewi Nandini Aryawan (Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Indra Purwaka (Bidang Ekonomi, Investasi, Perencanaan, dan Pembangunan Daerah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini.

"KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026

Budi menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, tim penyidik berharap mendapatkan keterangan yang dapat membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang. Selain fokus pada suap ijon proyek, KPK juga tengah menelusuri potensi korupsi pada proyek-proyek lain di Pemkab Bekasi.

"Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengisyaratkan peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, yakni; Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yaitu ayah dari Bupati/Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku pihak Swasta/Kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek segera setelah terpilih menjadi Bupati. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta "uang ijon" kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar, sehingga total akumulasi dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya