Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

RABU, 07 JANUARI 2026 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang., yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus). 

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kedua Stafsus tersebut adalah Eko Brahmantyo (Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga) serta Asep Maulana Idris (Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan).


Bupati Bekasi memiliki tiga Stafsus lainnya, yaitu Rahman Arip (Bidang Hukum), Dewi Nandini Aryawan (Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Indra Purwaka (Bidang Ekonomi, Investasi, Perencanaan, dan Pembangunan Daerah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini.

"KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026

Budi menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, tim penyidik berharap mendapatkan keterangan yang dapat membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang. Selain fokus pada suap ijon proyek, KPK juga tengah menelusuri potensi korupsi pada proyek-proyek lain di Pemkab Bekasi.

"Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengisyaratkan peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, yakni; Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yaitu ayah dari Bupati/Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku pihak Swasta/Kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek segera setelah terpilih menjadi Bupati. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta "uang ijon" kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar, sehingga total akumulasi dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya