Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Bakal Panggil Stafsus Bupati Bekasi Terkait Kasus Suap Ijon Proyek

RABU, 07 JANUARI 2026 | 08:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil dua orang dekat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang., yang menjabat sebagai Staf Khusus (Stafsus). 

Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Kedua Stafsus tersebut adalah Eko Brahmantyo (Stafsus Bidang Komunikasi Politik dan Hubungan Lembaga) serta Asep Maulana Idris (Stafsus Bidang Sosial dan Keagamaan).


Bupati Bekasi memiliki tiga Stafsus lainnya, yaitu Rahman Arip (Bidang Hukum), Dewi Nandini Aryawan (Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat), serta Indra Purwaka (Bidang Ekonomi, Investasi, Perencanaan, dan Pembangunan Daerah).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik memerlukan keterangan dari pihak-pihak yang dianggap relevan untuk memperjelas kasus ini.

"KPK tentu terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak yang memang diduga mengetahui terkait dengan konstruksi perkara ataupun informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik dalam proses penanganan perkara ini," ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 7 Januari 2026

Budi menjelaskan bahwa melalui pemeriksaan saksi-saksi tersebut, tim penyidik berharap mendapatkan keterangan yang dapat membuat konstruksi perkara menjadi lebih terang. Selain fokus pada suap ijon proyek, KPK juga tengah menelusuri potensi korupsi pada proyek-proyek lain di Pemkab Bekasi.

"Jadi tidak hanya terkait dengan pokok perkara saja yaitu suap ijon proyek oleh SRJ kepada Bupati, tapi juga kita akan membedah apakah kemudian ada modus-modus tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Bekasi. Nah ini dalam proses penyidikan masih akan terus bergulir, yang pasti saat ini penyidik juga masih fokus untuk menyelesaikan perkara dengan tiga tersangka tersebut," pungkas Budi.

Sebelumnya, KPK juga mengisyaratkan peluang untuk memanggil Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, dalam kapasitasnya sebagai saksi karena menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis, 18 Desember 2025. KPK kemudian menetapkan tiga orang tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, yakni; Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, HM Kunang alias Haji Kunang yaitu ayah dari Bupati/Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku pihak Swasta/Kontraktor.

Dalam konstruksi perkara, Ade diduga menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek segera setelah terpilih menjadi Bupati. Dalam rentang Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade secara rutin meminta "uang ijon" kepada Sarjan melalui perantara Haji Kunang dan pihak lainnya.

Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade melalui Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar yang diserahkan dalam empat tahap. Selain itu, sepanjang tahun 2025, Ade juga diduga menerima gratifikasi dari pihak lain senilai Rp4,7 miliar, sehingga total akumulasi dana yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta di kediaman Ade, yang diduga merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya