Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Humas Polri)

Presisi

Mabes Polri Turun Tangan Kawal Kasus Penangkapan Jurnalis di Morowali

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 23:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mabes Polri turut mengawal kasus penangkapan jurnalis bernama Royman M Hamid di Morowali, Sulawesi Tengah.

Hasilnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada kaitan kasus ini dengan pekerjaan jurnalis.

Apalagi, Polri menjunjung tinggi dan menghormati profesi jurnalis karena bagian penting dalam kehidupan demokrasi.


“Polri menegaskan bahwa kasus ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Penanganan dilakukan murni berdasarkan dugaan tindak pidana yang terjadi berdasarkan dari laporan perkembangan Polres Morowali,” tegas Trunoyudo dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Sebagai bentuk komitmen Polri, Mabes Polri telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Dewan Pers dalam hal ini Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri, Totok Suryanto

Selanjutnya, Trunoyudo meminta Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain untuk membuat surat pemberitahuan kepada Dewan Pers.

“Langkah ini kami lakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik dan untuk menegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan pers serta profesi jurnalis,” jelas Trunoyudo.

Di kesempatan yang sama, Zulkarnain memastikan penangkapan Royman tidak berkaitan dengan profesinya sebagai seorang jurnalis.

“Penanganan kasus ini sama sekali tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan sebagai jurnalis. Ini murni penegakan hukum terkait dugaan tindak pidana pembakaran di kantor RCP di Desa Torete,” jelas Zulkarnain.

Royman murni diamankan terkait penegakan hukum atas dugaan tindak pidana pembakaran yang terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali.

Proses penangkapan juga dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya