Berita

Direktur Indonesia Future Studies, Gde Siriana Yusuf. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

Ada Makna Rekonsiliasi di Balik Pernyataan Prabowo Dukung Pramono

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Ada makna tersirat yang terkandung dalam pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait posisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di luar Kabinet Merah Putih.

"Prabowo ingin menegaskan kalau PDIP itu oposisi konstitusional, bukan oposisi permanen," kata Direktur Indonesia Future Studies, Gde Siriana Yusuf kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa, 6 Januari 2026.

Menurutnya, pernyataan Prabowo yang lantang mendukung Pramono Anung sebagai Gubernur Jakarta meski PDIP di luar pemerintahan dimaknai sebagai narasi rekonsiliasi.


Dengan klaim mendukung Pramono, kata Gde, Prabowo memperlihatkan ingin mengutamakan kapasitas dan stabilitas, bukan sekadar koalisi semata.

"Maksudnya, boleh di luar kabinet, tapi jangan 'bakar jembatan' (pemerintahan). Ada ruang kerja sama isu-isu tertentu seperti APBN, legislasi, dan stabilitas yang dia jaga," lanjutnya.

"Secara singkat, Prabowo sedang berkata: 'Saya presiden semua pihak. PDIP boleh di luar, tapi bukan untuk dimusuhi. Politik nasional tegas, politik daerah fleksibel," tandasnya.

Dalam puncak peringatan Natal Nasional 2025, Presiden Prabowo menekankan pesan persatuan. Ia mencontohkan persatuan dalam bingkai pemerintahan yang tidak selalu dimaknai sebagai satu koalisi.

"Bersatu tidak berarti semua harus masuk pemerintah, tidak. PDIP boleh di luar, tapi kerja sama. Saya dukung Pramono jadi Gubernur DKI, betul," ujar Prabowo di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya