Berita

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Pembangunan Kluster Batu Ampar Diduga Serobot Lahan Negara

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan adanya pembangunan di atas lahan yang diduga berstatus aset negara.

Atas kondisi tersebut, pihak Kelurahan Baru Ampar melakukan klarifikasi resmi melalui surat pemberitahuan status tanah yang ditujukan kepada Camat Kramat Jati. 

Dalam surat bernomor 1586/PU.04.00 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan dengan luas kurang lebih 16 ribu meter persegi merupakan tanah milik negara yang berada dalam penguasaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.


Kelurahan menegaskan, hingga saat ini belum terdapat informasi maupun dokumen resmi yang menyatakan adanya pergantian kepemilikan atas lahan tersebut. Namun di sisi lain, pada lokasi yang sama telah berlangsung kegiatan pembangunan perumahan atau cluster.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Tidak ditemukan adanya surat izin pemanfaatan lahan maupun dokumen perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Kelurahan Baru Ampar memohon arahan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud, mengingat kegiatan pembangunan berlangsung di atas aset negara tanpa izin yang jelas.

“Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” demikian bunyi penutup surat yang ditandatangani Lurah Kelurahan Baru Ampar, Rusman Rusli.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya