Berita

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Pembangunan Kluster Batu Ampar Diduga Serobot Lahan Negara

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan adanya pembangunan di atas lahan yang diduga berstatus aset negara.

Atas kondisi tersebut, pihak Kelurahan Baru Ampar melakukan klarifikasi resmi melalui surat pemberitahuan status tanah yang ditujukan kepada Camat Kramat Jati. 

Dalam surat bernomor 1586/PU.04.00 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan dengan luas kurang lebih 16 ribu meter persegi merupakan tanah milik negara yang berada dalam penguasaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.


Kelurahan menegaskan, hingga saat ini belum terdapat informasi maupun dokumen resmi yang menyatakan adanya pergantian kepemilikan atas lahan tersebut. Namun di sisi lain, pada lokasi yang sama telah berlangsung kegiatan pembangunan perumahan atau cluster.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Tidak ditemukan adanya surat izin pemanfaatan lahan maupun dokumen perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Kelurahan Baru Ampar memohon arahan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud, mengingat kegiatan pembangunan berlangsung di atas aset negara tanpa izin yang jelas.

“Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” demikian bunyi penutup surat yang ditandatangani Lurah Kelurahan Baru Ampar, Rusman Rusli.


Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya