Berita

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. (Foto: Tangkapan layar)

Nusantara

Pembangunan Kluster Batu Ampar Diduga Serobot Lahan Negara

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 16:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Aktivitas pembangunan perumahan atau cluster di kawasan Jalan Gang Mangga RT 002 RW 003, Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menjadi sorotan setelah muncul laporan masyarakat dan hasil peninjauan lapangan yang menunjukkan adanya pembangunan di atas lahan yang diduga berstatus aset negara.

Atas kondisi tersebut, pihak Kelurahan Baru Ampar melakukan klarifikasi resmi melalui surat pemberitahuan status tanah yang ditujukan kepada Camat Kramat Jati. 

Dalam surat bernomor 1586/PU.04.00 dijelaskan bahwa lokasi pembangunan dengan luas kurang lebih 16 ribu meter persegi merupakan tanah milik negara yang berada dalam penguasaan Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi DKI Jakarta.


Kelurahan menegaskan, hingga saat ini belum terdapat informasi maupun dokumen resmi yang menyatakan adanya pergantian kepemilikan atas lahan tersebut. Namun di sisi lain, pada lokasi yang sama telah berlangsung kegiatan pembangunan perumahan atau cluster.

Lebih lanjut disampaikan, pembangunan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kelurahan. Tidak ditemukan adanya surat izin pemanfaatan lahan maupun dokumen perizinan lain yang seharusnya menjadi dasar kegiatan pembangunan di atas lahan tersebut.

Sehubungan dengan temuan tersebut, Kelurahan Baru Ampar memohon arahan pimpinan di tingkat kecamatan untuk menindaklanjuti permasalahan dimaksud, mengingat kegiatan pembangunan berlangsung di atas aset negara tanpa izin yang jelas.

“Demikian surat ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” demikian bunyi penutup surat yang ditandatangani Lurah Kelurahan Baru Ampar, Rusman Rusli.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya