Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Habiburrokhman:

Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang dalam KUHP Baru

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk mencegah praktik pemidanaan yang sewenang-wenang.

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Selasa 6 Januari 2026.

Habiburrokhman menyatakan, belakangan ini beredar berbagai narasi keliru terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 


“Komisi III DPR memandang perlu menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang kerap disalahpahami,” kata Habiburrokhman. 

Menurutnya, KUHP baru membawa paradigma baru dalam hukum pidana nasional, dari pendekatan retributif atau pembalasan menuju keadilan yang lebih manusiawi, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan atau restoratif.

Habiburrokhman menambahkan, berbagai ketentuan dalam KUHP baru telah dirumuskan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk penguatan asas legalitas, kepastian hukum, serta pembatasan kewenangan para penegak hukum.

“Intinya, kalau KUHP baru benar benar diterapkan secara utuh, maka tidak akan ada pemidanaan sewenang-wenang,” pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Kodam XII/Tanjungpura Geser Pasukan Atasi Karhutla ke Selatan Kalbar

Sabtu, 19 September 2026 | 05:09

Ketika Politik Uang Dianggap Wajar

Sabtu, 19 September 2026 | 04:45

Profesor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Contoh Prabowonomics

Sabtu, 19 September 2026 | 04:16

Ekosistem Pengolahan Ikan Skala Mikro dan Kecil Terus Diperkuat

Sabtu, 19 September 2026 | 03:45

Fapet IPB University Hasilkan Inovasi Songsong Komersialisasi Ayam Lokal

Sabtu, 19 September 2026 | 03:13

Kejati Sumut Didesak Usut Tuntas Kasus Lahan Tol Medan-Binjai

Sabtu, 19 September 2026 | 02:45

Ketika Polemik Ijazah Berubah jadi Komoditas Politik

Sabtu, 19 September 2026 | 02:17

Tim Hukum UIN Jakarta Datangi Kejati Banten Usut Korupsi Eks Rektor

Sabtu, 19 September 2026 | 01:50

Humanika Harus Bantu Presiden Bawa Keluar RI dari Middle Income Trap

Sabtu, 19 September 2026 | 01:26

Konstruksi Waktu Dugaan TPPU dan Pemerasan Kasus Febrie Tidak Sinkron

Sabtu, 19 September 2026 | 01:02

Selengkapnya