Berita

Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Habiburrokhman:

Tak Ada Pemidanaan Sewenang-wenang dalam KUHP Baru

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 13:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dirancang untuk mencegah praktik pemidanaan yang sewenang-wenang.

Demikian penegasan Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman dalam keterangan resminya, Selasa 6 Januari 2026.

Habiburrokhman menyatakan, belakangan ini beredar berbagai narasi keliru terkait pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. 


“Komisi III DPR memandang perlu menyampaikan klarifikasi atas sejumlah isu yang kerap disalahpahami,” kata Habiburrokhman. 

Menurutnya, KUHP baru membawa paradigma baru dalam hukum pidana nasional, dari pendekatan retributif atau pembalasan menuju keadilan yang lebih manusiawi, proporsional, dan berorientasi pada pemulihan atau restoratif.

Habiburrokhman menambahkan, berbagai ketentuan dalam KUHP baru telah dirumuskan dengan prinsip kehati-hatian, termasuk penguatan asas legalitas, kepastian hukum, serta pembatasan kewenangan para penegak hukum.

“Intinya, kalau KUHP baru benar benar diterapkan secara utuh, maka tidak akan ada pemidanaan sewenang-wenang,” pungkas politikus Partai Gerindra ini.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp1.607 Triliun, Naik 24,1 Persen

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:26

Isu Parliamentary Threshold 1 Persen Mengemuka untuk Keadilan Demokrasi

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:23

Pertamina Kerek Kualitas Pengelola Homestay Lokal Naik Kelas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:12

TNI Harus Terbuka Ungkap Tuntas Judi Online di Rumah Dinas

Jumat, 09 Oktober 2026 | 14:09

Jelang Akhir Pekan Harga Minyak Dunia Bertahan di 103 Dolar AS

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:59

Putin Janji Bantu Iran Akhiri Perang di Timur Tengah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:57

DPR Kebanjiran Aspirasi Masyarakat Soal Putusan MK tentang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:50

Tanpa Restu Gerindra, DPR Diyakini Tidak akan Berani Makzulkan Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:47

Usut Tuntas Aktor di Balik Praktik Judi Online di Rumah Dinas TNI

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:37

Loncat dari Lantai Dua, Wanita Ini Selamatkan Anak saat Kebakaran di Rawamangun

Jumat, 09 Oktober 2026 | 13:36

Selengkapnya