Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (Foto: RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Saham-saham Ini Kena Radar UMA

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 09:48 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menempatkan tiga saham di bawah pengawasan ketat setelah terdeteksi adanya pola pergerakan harga yang tidak wajar atau Unusual Market Activity (UMA). 

Ketiga saham yang masuk dalam radar pantauan bursa tersebut adalah PT Asuransi Jasa Tania Tbk. (ASJT), PT Bank Bumi Arta Tbk. (BNBA), dan PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (AHAP).

Langkah ini diambil oleh otoritas bursa sebagai upaya untuk melindungi kepentingan investor, khususnya para pemegang saham dari ketiga emiten tersebut. Meski begitu, manajemen BEI memberikan klarifikasi bahwa pengumuman status UMA ini tidak serta-merta menjadi bukti adanya pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan di sektor pasar modal.


Terkait emiten asuransi ASJT, informasi publik terakhir yang tersedia adalah mengenai ringkasan risalah rapat umum para pemegang saham luar biasa yang diterbitkan pada 29 Desember 2025. Namun, lonjakan harga yang terjadi belakangan ini telah menarik perhatian khusus dari pihak bursa. 

Berdasarkan data pasar, saham ASJT melonjak hingga 34,39 persen ke level Rp254 pada perdagangan terakhir. Jika dilihat secara lebih luas, saham ini telah meroket 73,97 persen dalam satu bulan dan mencatatkan pertumbuhan 37,30 persen sepanjang tahun berjalan (year to date).

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham ASJT tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," jelas manajemen BEI melalui keterangan resminya, dikutip redaksi di Jakarta, Selasa 6 Januari 2026.

Nasib serupa dialami oleh emiten perbankan BNBA. BEI memberikan perhatian khusus lantaran adanya volatilitas transaksi yang dianggap di luar kewajaran, meskipun perusahaan telah memberikan penjelasan atas permintaan bursa pada 23 Desember 2025. Pada perdagangan terakhir, saham BNBA tercatat naik 24,68 persen ke posisi Rp985. Secara akumulatif, saham ini sudah menguat 52,71 persen dalam sebulan terakhir dan naik 39,72 persen secara year to date.

Sementara itu, saham AHAP juga tidak luput dari pantauan tajam BEI akibat aktivitas transaksi yang tidak biasa. Padahal, emiten ini baru saja mempublikasikan laporan hasil public expose tahunan pada 23 Desember 2025. 

Pergerakan harga AHAP terpantau sangat agresif dengan kenaikan 34,96 persen ke harga Rp166 pada perdagangan kemarin. Dalam periode bulanan, saham ini sudah melonjak 72,92 persen dan mencatat kenaikan 41,88 persen sejak awal tahun.

Menanggapi situasi ini, otoritas bursa mengimbau para investor untuk lebih berhati-hati sebelum memutuskan langkah investasi. Investor diharapkan aktif memantau jawaban emiten atas konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan, serta mempertimbangkan matang-matang setiap rencana aksi korporasi yang belum mendapat persetujuan RUPS guna mengantisipasi berbagai risiko yang mungkin terjadi di masa depan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya