Berita

Saksi Beni Saputra (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Dicecar KPK soal Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Beni Saputra, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Pendalaman tersebut dilakukan saat pemeriksaan Beni Saputra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait aliran uang, di mana saudara BS diduga menerima sejumlah aliran dana dari pihak ADK maupun HMK, yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.


Budi menegaskan, penyidik masih terus menelusuri peruntukan dana tersebut. KPK mendalami apakah aliran uang berhenti pada Beni Saputra atau masih mengalir ke pihak lain.

“Apakah berhenti di saudara BS atau masih mengalir kembali? Apakah saudara BS ini sebagai muara atau hanya sebagai jangkar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, Beni Saputra memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia enggan menjawab soal dugaan perannya sebagai makelar kasus (markus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, maupun dugaan menjadi perantara pemberian uang dari tersangka Haji Kunang kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi saat itu, Eddy Sumarman.

Diketahui, Beni Saputra sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam pemeriksaan terbarunya, penyidik juga mendalami kedekatan Beni dengan Eddy Sumarman.

Beni Saputra yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (PODSI) Kabupaten Bekasi tersebut sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara ini, Haji Kunang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Sementara itu, Bupati Ade Kuswara Kunang diduga menyerahkan uang secara langsung sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari LSM yang masuk ke Kejari Kabupaten Bekasi.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa flashdisk.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya.

Total ijon yang diterima Ade bersama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga keseluruhan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Sekjen MPR akan Evaluasi Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:17

UMKM Binaan Pertamina Catat Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 18:12

40 Ormas Tolak Berkas Kasus Ade Armando Cs Dilimpahkan ke Polda Metro

Senin, 11 Mei 2026 | 18:10

Bos PSI Jatim Bagus Panuntun "Puasa Bicara" Setelah 10 Jam Digarap KPK

Senin, 11 Mei 2026 | 18:09

MPR Minta Maaf soal Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Bikin Gaduh

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

PTC Bukukan Laba Rp152,9 Miliar di Tengah Fluktuasi Industri

Senin, 11 Mei 2026 | 17:43

Warga Sitaro Minta Proses Hukum Bupati Chyntia Kalangin Berjalan Adil

Senin, 11 Mei 2026 | 17:42

Bus Terguling di Tol Sergai, Empat Penumpang Tewas

Senin, 11 Mei 2026 | 17:33

Keberanian Siswi Koreksi Juri LCC Patut Diapresiasi

Senin, 11 Mei 2026 | 17:17

Bank Mandiri Pertegas Komitmen Akselerasi UMKM Naik Kelas di Ajang Inabuyer 2026

Senin, 11 Mei 2026 | 17:14

Selengkapnya