Berita

Suasana di luar persidangan Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Amerika Serikat (Tangkapan layar RMOL siaran Sky News)

Dunia

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Cedera yang dialami Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro, menjadi perhatian utama setelah pasangan itu menjalani sidang perdana di pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat. 

Kondisi Flores disebut cukup serius hingga memengaruhi jalannya persidangan.

Pengacara Maduro menyatakan bahwa Flores mengalami “cedera signifikan” saat ditangkap dalam operasi militer AS di Venezuela. Ia diduga mengalami patah tulang atau memar berat di bagian tulang rusuk, akibat perlakuan saat penangkapan tengah malam di kediaman mereka.


Karena kondisi tersebut, pengacara meminta perhatian khusus dari pengadilan. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut untuk memastikan Flores mendapatkan perawatan medis yang layak selama berada dalam tahanan. Sidang pun diakhiri lebih cepat setelah pengacara menyampaikan bahwa Flores memiliki masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sidang itu, Flores sempat memperkenalkan dirinya sebagai Ibu Negara Republik Venezuela dan menyatakan pembelaannya melalui penerjemah. “Tidak bersalah. Sama sekali tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Associated Press, Selasa 6 Januari 2026.

Pasangan Maduro-Flores dibawa ke pengadilan Manhattan dengan pengawalan ketat dari penjara Brooklyn. Sementara Maduro terlihat berjalan pincang, kondisi Flores dinilai lebih mengkhawatirkan sehingga menjadi fokus utama pembelaan hukum timnya.

Tim pengacara juga menyinggung legalitas penangkapan militer yang mereka sebut sebagai “penculikan”, dengan menekankan bahwa cedera Flores mencerminkan cara penangkapan yang bermasalah dan akan menjadi bagian penting dalam gugatan hukum ke depan.

Sidang lanjutan Maduro dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret mendatang, dan diperkirakan akan memicu pertarungan hukum panjang terkait kewenangan AS mengadili mantan pemimpin negara asing.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Koops TNI Papua Gelar Baksos di Panti Asuhan Santa Susana Mimika

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:09

Mahfud MD Usul Fraksi DPR Dibikin Dua Blok

Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00

Wakapolri Ingin Setiap Kebijakan Polri Bisa Dipertanggungjawabkan secara Ilmiah

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:33

Jimly Asshiddiqie Usul Masa Jabatan KPU seperti MK

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:20

Iran Menolak Tunduk kepada Trump

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:09

Inilah 11 Pimpinan Baru Baznas

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:40

Cara Licik Fadia Arafiq Korupsi

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:25

Setara Institute Catat 221 Pelanggaran KBB Sepanjang 2025

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:15

Operasional TPST Bantargebang Ditargetkan Pulih dalam Sepekan

Rabu, 11 Maret 2026 | 00:01

Pramono-Rano Berhasil Tuntaskan PR Pemimpin Terdahulu

Selasa, 10 Maret 2026 | 23:29

Selengkapnya