Berita

Suasana di luar persidangan Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Amerika Serikat (Tangkapan layar RMOL siaran Sky News)

Dunia

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Cedera yang dialami Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro, menjadi perhatian utama setelah pasangan itu menjalani sidang perdana di pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat. 

Kondisi Flores disebut cukup serius hingga memengaruhi jalannya persidangan.

Pengacara Maduro menyatakan bahwa Flores mengalami “cedera signifikan” saat ditangkap dalam operasi militer AS di Venezuela. Ia diduga mengalami patah tulang atau memar berat di bagian tulang rusuk, akibat perlakuan saat penangkapan tengah malam di kediaman mereka.


Karena kondisi tersebut, pengacara meminta perhatian khusus dari pengadilan. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut untuk memastikan Flores mendapatkan perawatan medis yang layak selama berada dalam tahanan. Sidang pun diakhiri lebih cepat setelah pengacara menyampaikan bahwa Flores memiliki masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sidang itu, Flores sempat memperkenalkan dirinya sebagai Ibu Negara Republik Venezuela dan menyatakan pembelaannya melalui penerjemah. “Tidak bersalah. Sama sekali tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Associated Press, Selasa 6 Januari 2026.

Pasangan Maduro-Flores dibawa ke pengadilan Manhattan dengan pengawalan ketat dari penjara Brooklyn. Sementara Maduro terlihat berjalan pincang, kondisi Flores dinilai lebih mengkhawatirkan sehingga menjadi fokus utama pembelaan hukum timnya.

Tim pengacara juga menyinggung legalitas penangkapan militer yang mereka sebut sebagai “penculikan”, dengan menekankan bahwa cedera Flores mencerminkan cara penangkapan yang bermasalah dan akan menjadi bagian penting dalam gugatan hukum ke depan.

Sidang lanjutan Maduro dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret mendatang, dan diperkirakan akan memicu pertarungan hukum panjang terkait kewenangan AS mengadili mantan pemimpin negara asing.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya