Berita

Suasana di luar persidangan Presiden Venezuela Nicolas Maduro di Amerika Serikat (Tangkapan layar RMOL siaran Sky News)

Dunia

Istri Nicolas Maduro Cedera Serius Saat Penangkapan, Sidang Ditunda

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 07:33 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Cedera yang dialami Cilia Flores, istri Presiden Venezuela Nicolas Maduro, menjadi perhatian utama setelah pasangan itu menjalani sidang perdana di pengadilan federal Amerika Serikat pada Senin, 5 Januari 2026 waktu setempat. 

Kondisi Flores disebut cukup serius hingga memengaruhi jalannya persidangan.

Pengacara Maduro menyatakan bahwa Flores mengalami “cedera signifikan” saat ditangkap dalam operasi militer AS di Venezuela. Ia diduga mengalami patah tulang atau memar berat di bagian tulang rusuk, akibat perlakuan saat penangkapan tengah malam di kediaman mereka.


Karena kondisi tersebut, pengacara meminta perhatian khusus dari pengadilan. Hakim kemudian memerintahkan jaksa penuntut untuk memastikan Flores mendapatkan perawatan medis yang layak selama berada dalam tahanan. Sidang pun diakhiri lebih cepat setelah pengacara menyampaikan bahwa Flores memiliki masalah kesehatan yang membutuhkan penanganan segera.

Dalam sidang itu, Flores sempat memperkenalkan dirinya sebagai Ibu Negara Republik Venezuela dan menyatakan pembelaannya melalui penerjemah. “Tidak bersalah. Sama sekali tidak bersalah," ujarnya dikutip dari Associated Press, Selasa 6 Januari 2026.

Pasangan Maduro-Flores dibawa ke pengadilan Manhattan dengan pengawalan ketat dari penjara Brooklyn. Sementara Maduro terlihat berjalan pincang, kondisi Flores dinilai lebih mengkhawatirkan sehingga menjadi fokus utama pembelaan hukum timnya.

Tim pengacara juga menyinggung legalitas penangkapan militer yang mereka sebut sebagai “penculikan”, dengan menekankan bahwa cedera Flores mencerminkan cara penangkapan yang bermasalah dan akan menjadi bagian penting dalam gugatan hukum ke depan.

Sidang lanjutan Maduro dijadwalkan berlangsung pada 17 Maret mendatang, dan diperkirakan akan memicu pertarungan hukum panjang terkait kewenangan AS mengadili mantan pemimpin negara asing.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya